Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong agar anggaran Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda pada tahun 2027 dapat ditingkatkan. Harapan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, usai Rapat Hearing Komisi IV DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Sosial Kota Samarinda mengenai progres kegiatan tahun 2026 dan rencana kegiatan tahun 2027, Selasa (14/7/2026), di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda.
Sri Puji mengatakan, penambahan anggaran diperlukan agar pemerintah daerah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan dasar dan penyaluran berbagai bantuan sosial.
“Oh harapannya sih ditambah ya. Karena mudah-mudahan tidak ada efisiensi kembali. Kalau dulu kan misalnya kita anggarkan 23 miliar dari usulan dari mereka, ternyata kan begitu ada efisiensi kan akhirnya jadi jadi 17 gitu,” katanya.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran yang terjadi sebelumnya berdampak pada berkurangnya alokasi yang diajukan Dinas Sosial. Oleh sebab itu, ia berharap kondisi serupa tidak kembali terjadi pada penyusunan APBD 2027.
“Ya, ini memang harapannya supaya apa? Supaya kita bisa bisa menyelenggarakan ya, menyelenggarakan apa kebutuhan masyarakat terkait dengan bantuan-bantuan sosial untuk masyarakat-masyarakat, terutama pelayanan dasar tadi ya,” lanjutnya.
Selain mendorong penambahan anggaran, Sri Puji menegaskan bahwa pembaruan data penerima bantuan sosial juga menjadi rekomendasi utama Komisi IV kepada Dinas Sosial. Menurutnya, validitas data sangat menentukan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan maupun pembayaran iuran BPJS bagi masyarakat.
“Pembaruan data. Pembaruan data. Itu kan per triwulan ya, itu harus, harus diperbaharui. Karena apa namanya, penduduk ini kan ada yang keluar, ada yang masuk, ada yang lahir, ada yang meninggal. Nah, itu, itu harus terus-terusan karena kita ingin anggaran yang kita siapkan di, misalnya di kita di pembayaran BPJS maupun bantuan-bantuan sosial lainnya itu betul-betul tepat, gitu loh,” ujarnya.
Ia menambahkan, data penerima bantuan sosial bersifat dinamis sehingga proses validasi harus dilakukan secara berkelanjutan. Saat ini, kata Sri Puji, pemerintah juga tengah mengupayakan penyelarasan data agar menjadi satu data yang valid.
“Karena kita ternyata pendataan DTKS itu kan berubah-ubah terus. Nah, saat ini sedang di apa namanya, diupayakan supaya data itu valid. Valid dan satu data,” pungkasnya. (Iqbal Al-Fiqri)













