Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Pergeseran APBD 2026, Pemkab Kutim Prioritaskan Pelunasan Kewajiban kepada Pihak Ketiga

Zahara by Zahara
30 Juli, 2026
in Advedtorial, Kutim
0
Pergeseran APBD 2026, Pemkab Kutim Prioritaskan Pelunasan Kewajiban kepada Pihak Ketiga
FacebookTwitterWhatsapp

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga melalui kebijakan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kebijakan tersebut menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan fiskal sekaligus memberikan kepastian kepada para penyedia barang dan jasa yang telah menyelesaikan pekerjaan bagi Pemkab Kutai Timur.

Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa penyesuaian alokasi anggaran dilakukan agar pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban yang telah menjadi tanggung jawab daerah. Menurutnya, penyelesaian pembayaran kepada pihak ketiga merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Rizali mengungkapkan bahwa melalui proses pergeseran anggaran yang telah dilakukan, pemerintah menargetkan pembayaran utang kepada pihak ketiga dapat direalisasikan secara penuh. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memenuhi hak para rekanan yang telah berkontribusi terhadap pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kutai Timur.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan implementasi arahan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, yang sejak awal menempatkan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga sebagai salah satu prioritas utama dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada beban keuangan yang terus berlarut hingga tahun anggaran berikutnya.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah melakukan evaluasi terhadap berbagai program yang telah direncanakan. Sejumlah kegiatan yang dinilai masih dapat dijadwalkan ulang akan dialihkan pelaksanaannya melalui APBD Perubahan atau tahun anggaran selanjutnya. Langkah tersebut ditempuh agar pemerintah dapat memprioritaskan pembiayaan terhadap kewajiban yang bersifat mendesak tanpa mengganggu kesinambungan pembangunan daerah.

Menurut Rizali, penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga juga memiliki dampak positif terhadap iklim usaha di daerah. Dengan terpenuhinya hak para penyedia jasa dan kontraktor, kepercayaan dunia usaha terhadap pemerintah daerah diharapkan semakin meningkat sehingga mampu mendorong partisipasi pelaku usaha dalam mendukung pembangunan di Kutai Timur.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyelesaikan proses rekonsiliasi untuk menetapkan nilai final kewajiban kepada pihak ketiga. Saat ini pemerintah juga tengah menyelesaikan tahapan administrasi pergeseran anggaran sebagai dasar hukum pelaksanaan pembayaran. Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap stabilitas keuangan daerah tetap terjaga, hubungan dengan mitra kerja semakin baik, dan pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun 2026 dapat berlangsung lebih efektif dan akuntabel.(adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 346
Previous Post

Diskominfo Kaltim dan PWI Perkuat Kolaborasi untuk Mendorong Komunikasi Publik Berkualitas

Next Post

Wagub Kaltim Kukuhkan Pengurus BAPOR dan LKBH Korpri Kaltim Masa Bakti 2026–2031

Zahara

Zahara

Next Post
Wagub Kaltim Kukuhkan Pengurus BAPOR dan LKBH Korpri Kaltim Masa Bakti 2026–2031

Wagub Kaltim Kukuhkan Pengurus BAPOR dan LKBH Korpri Kaltim Masa Bakti 2026–2031

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Wagub Kaltim Kukuhkan Pengurus BAPOR dan LKBH Korpri Kaltim Masa Bakti 2026–2031

Wagub Kaltim Kukuhkan Pengurus BAPOR dan LKBH Korpri Kaltim Masa Bakti 2026–2031

30 Juli, 2026
Pergeseran APBD 2026, Pemkab Kutim Prioritaskan Pelunasan Kewajiban kepada Pihak Ketiga

Pergeseran APBD 2026, Pemkab Kutim Prioritaskan Pelunasan Kewajiban kepada Pihak Ketiga

30 Juli, 2026
Diskominfo Kaltim dan PWI Perkuat Kolaborasi untuk Mendorong Komunikasi Publik Berkualitas

Diskominfo Kaltim dan PWI Perkuat Kolaborasi untuk Mendorong Komunikasi Publik Berkualitas

30 Juli, 2026
Resmi Ditunjuk DPP PDI Perjuangan, Joni Alla Padang Segera Isi Kursi Pimpinan DPRD Bontang

Resmi Ditunjuk DPP PDI Perjuangan, Joni Alla Padang Segera Isi Kursi Pimpinan DPRD Bontang

30 Juli, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Wagub Kaltim Kukuhkan Pengurus BAPOR dan LKBH Korpri Kaltim Masa Bakti 2026–2031

Pergeseran APBD 2026, Pemkab Kutim Prioritaskan Pelunasan Kewajiban kepada Pihak Ketiga

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.