Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

DPRD Samarinda Pertanyakan Bagi Hasil Pajak, Pemprov Diminta Tunjukkan Bukti Transfer

Zahara by Zahara
14 Agustus, 2026
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
DPRD Samarinda Pertanyakan Bagi Hasil Pajak, Pemprov Diminta Tunjukkan Bukti Transfer

Foto : Iswandi Ketua Komisi II DPRD Samarinda.

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA — Komisi II DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka secara rinci data penyaluran bagi hasil pajak kepada Kota Samarinda. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan posisi hak daerah sekaligus menjelaskan rendahnya realisasi hingga Juli 2026.

Berdasarkan data yang menjadi perhatian DPRD, realisasi bagi hasil pajak daerah untuk Samarinda baru mencapai Rp190,79 miliar atau 35,69 persen dari pagu Rp534,56 miliar. Artinya, masih terdapat selisih sekitar Rp343,77 miliar dari target yang tercantum dalam perencanaan anggaran.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan angka tersebut tidak bisa langsung dimaknai sebagai adanya hak daerah yang belum dibayarkan oleh Pemprov Kaltim. Menurutnya, diperlukan pencocokan data antara penerimaan pajak provinsi dengan hak bagi hasil yang menjadi bagian Samarinda.

“Kami tidak ingin langsung menyimpulkan ada hak Samarinda yang ditahan. Yang paling penting sekarang datanya dibuka dan direkonsiliasi,” ujar Iswandi, Rabu (12/8/2026)

Ia meminta pemerintah provinsi menjelaskan secara detail berapa nilai hak Samarinda yang telah terbentuk berdasarkan realisasi pajak, berapa yang sudah ditetapkan sebagai bagi hasil, serta jumlah dana yang telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah Kota Samarinda.

Menurut Iswandi, transparansi tersebut penting agar tidak terjadi perbedaan pencatatan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Terlebih, angka pagu dan realisasi saat ini menunjukkan selisih yang cukup besar.

“Dari pagu Rp534,56 miliar itu, berapa yang secara definitif sudah menjadi hak Samarinda? Kemudian berapa yang sudah ditransfer dan berapa yang masih menjadi kewajiban Pemprov?” katanya.

Komisi II, lanjut dia, akan mendorong BPKAD Samarinda bersama perangkat daerah terkait melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah provinsi. DPRD juga meminta bukti transfer menjadi bagian dari proses pencocokan tersebut.

Iswandi menegaskan, jika kendala penyaluran disebabkan jadwal transfer, Pemprov Kaltim perlu menjelaskan waktu pencairannya. Sebaliknya, jika realisasi pajak provinsi menjadi penyebab belum tercapainya target, maka pemerintah juga perlu membuka proyeksinya.

“Kalau persoalannya jadwal penyaluran, jelaskan jadwalnya. Kalau penerimaan pajaknya belum mencapai target, buka proyeksinya. Kami ingin semuanya jelas berdasarkan data,” tegasnya.

Ia berharap proses rekonsiliasi dapat segera dilakukan sehingga posisi keuangan Samarinda tidak lagi menjadi tanda tanya. Menurutnya, setiap hak daerah yang telah terbentuk harus dipastikan pencatatannya dan disalurkan sesuai ketentuan.

“Yang kami minta sederhana, buka datanya dan tunjukkan bukti transfernya. Dengan begitu kita bisa melihat persoalannya secara objektif,” pungkas Iswandi. (Adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 290
Previous Post

Bagi Hasil Pajak Baru 35,69 Persen, DPRD Samarinda Wanti-wanti Risiko Tekanan APBD

Next Post

OPD Pariwisata Samarinda Diusulkan Berdiri Sendiri, Sri Puji Soroti Potensi PAD

Zahara

Zahara

Next Post
OPD Pariwisata Samarinda Diusulkan Berdiri Sendiri, Sri Puji Soroti Potensi PAD

OPD Pariwisata Samarinda Diusulkan Berdiri Sendiri, Sri Puji Soroti Potensi PAD

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

OPD Pariwisata Samarinda Diusulkan Berdiri Sendiri, Sri Puji Soroti Potensi PAD

OPD Pariwisata Samarinda Diusulkan Berdiri Sendiri, Sri Puji Soroti Potensi PAD

14 Agustus, 2026
DPRD Samarinda Pertanyakan Bagi Hasil Pajak, Pemprov Diminta Tunjukkan Bukti Transfer

DPRD Samarinda Pertanyakan Bagi Hasil Pajak, Pemprov Diminta Tunjukkan Bukti Transfer

14 Agustus, 2026
Bagi Hasil Pajak Baru 35,69 Persen, DPRD Samarinda Wanti-wanti Risiko Tekanan APBD

Bagi Hasil Pajak Baru 35,69 Persen, DPRD Samarinda Wanti-wanti Risiko Tekanan APBD

14 Agustus, 2026
Pemprov Kaltim Perkuat Keterbukaan Informasi dan Pengaduan Publik

Pemprov Kaltim Perkuat Keterbukaan Informasi dan Pengaduan Publik

13 Agustus, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

OPD Pariwisata Samarinda Diusulkan Berdiri Sendiri, Sri Puji Soroti Potensi PAD

DPRD Samarinda Pertanyakan Bagi Hasil Pajak, Pemprov Diminta Tunjukkan Bukti Transfer

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.