SAMARINDA — Luasnya wilayah Kecamatan Samarinda Utara menjadi alasan masyarakat mengusulkan pemekaran. Pelayanan pemerintahan diharapkan semakin dekat dengan permukiman, sehingga warga lebih mudah menjangkau layanan administrasi yang dibutuhkan.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan usulan tersebut disampaikan masyarakat bersama sejumlah tokoh masyarakat Samarinda Utara. Aspirasi itu berkaitan dengan kebutuhan pelayanan di kawasan yang terus berkembang.
“Jadi masyarakat dan tokoh masyarakat meminta Samarinda Utara dimekarkan. Wilayahnya luas dan ini berkaitan dengan pelayanan publik,” ujar Samri, Senin (5/10/2026)
Menurutnya, cakupan wilayah menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penataan kecamatan. Pemekaran diharapkan dapat memperpendek rentang pelayanan dan membuat penyelenggaraan administrasi pemerintahan lebih efektif.
Samri menyebut kajian mengenai rencana pemekaran sebelumnya telah dilakukan. DPRD Samarinda pada prinsipnya mendukung usulan tersebut sepanjang tujuannya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Pada dasarnya kami di DPRD mendukung, karena ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan, dari sisi jumlah penduduk dan luas wilayah, Samarinda Utara dinilai telah memenuhi kebutuhan untuk mendukung pemekaran. Persoalan yang masih harus diselesaikan, menurutnya, terletak pada jumlah kelurahan sebagai bagian dari persyaratan administrasi.
“Jumlah penduduk sudah terpenuhi, bahkan lebih. Luas wilayah juga memenuhi. Tinggal jumlah kelurahan,” ujarnya.
Kendala tersebut membuat rencana pemekaran belum dapat langsung dilanjutkan. Pemerintah Kota Samarinda masih perlu menentukan langkah untuk memenuhi persyaratan sekaligus mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakat.
Samri menegaskan, keputusan mengenai skema yang akan ditempuh berada di tangan pemerintah kota. DPRD siap mendorong prosesnya apabila pemekaran dinilai mendesak bagi perbaikan pelayanan.
“Ini kembali kepada pemerintah kota. Kalau memang kebutuhan masyarakat dan mendesak, kami mendorong agar ditempuh cara yang lebih cepat,” tuturnya.
Bagi Samri, kebutuhan warga harus menjadi dasar dalam menentukan arah pemekaran. Penataan wilayah diharapkan menghasilkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau dan pemerintahan yang mampu merespons kebutuhan masyarakat Samarinda Utara. (Adv)













