BONTANG – Joni Alla Padang akan resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bontang untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Ia menggantikan almarhum Maming yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.
Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Bontang dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I DPRD Kota Bontang Tahun 2026.
Berdasarkan surat resmi DPRD Kota Bontang Nomor 000.1.5/502/DPRD/2026 tertanggal 31 Agustus 2026, rapat paripurna tersebut akan digelar pada Selasa, 1 September 2026, pukul 13.00 WITA.
Kegiatan dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Bontang. Agenda utama rapat adalah pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Bontang untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan Joni Alla Padang menjadi bagian dari proses pengisian posisi pimpinan DPRD Bontang setelah posisi Wakil Ketua DPRD setelah mengalami kekosongan.
Dengan dilantiknya Joni Alla Padang, komposisi pimpinan DPRD Kota Bontang untuk sisa masa jabatan 2024-2029 diharapkan kembali berjalan secara optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.












