Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Raperda MBLB Kaltim Diharapkan Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

Zahara by Zahara
2 September, 2026
in Berita Utama
0
Raperda MBLB Kaltim Diharapkan Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

Foto: Ketua Panitia Khusus Penyelenggaraan Pertambangan Mineral bukan Logam dan Batuan (MBLB) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) DPRD Provinsi Kalimantan Timur meminta masukan aparat penegak hukum untuk memperkuat kepastian hukum dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) MBLB.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Kepatuhan Hukum terhadap Penyelenggaraan Pertambangan MBLB di Kalimantan Timur pada Selasa (1/9/2026), di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Rapat tersebut melibatkan jajaran Polda Kaltim, Kejati Kaltim, Dinas ESDM, dan Bapenda Provinsi Kalimantan Timur. Pansus meminta masukan mengenai persoalan pertambangan ilegal, proses perizinan, hingga pengangkutan dan penjualan hasil MBLB.

Ketua Pansus MBLB DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengatakan masukan dari aparat penegak hukum diperlukan sebagai bahan penyempurnaan Raperda.

“Ini adalah salah satu yang memang diminta oleh teman-teman aparat penegak hukum, yaitu bagaimana regulasi yang ada ini memuat kepastian hukum agar teman-teman yang saat ini memang belum berizin bisa dibuatkan untuk legal proses perizinannya,” kata Reza.

Menurutnya, Pansus secara khusus meminta pandangan Polda Kaltim dan Kejati Kaltim terkait persoalan pertambangan ilegal yang masih ditemukan di Kalimantan Timur, khususnya pada sektor MBLB.

“Kami minta masukan dari jajaran Polda Kaltim dan jajaran Kejati Kaltim terkait masalah pertambangan ilegal yang ada di Kalimantan Timur, khususnya pertambangan MBLB,” ujarnya.

Reza menyebut sejumlah poin kesimpulan dari pertemuan telah dimasukkan ke dalam draf Raperda. Selain itu, Polda dan Kejati Kaltim memberikan sejumlah masukan tambahan untuk dipertimbangkan dalam penyempurnaan regulasi.

Selain penanganan pertambangan ilegal, Pansus turut menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam memperoleh izin.

“Kami juga tadi menyampaikan secara langsung bagaimana hambatan dan kesulitan para pelaku usaha ini untuk mendapatkan proses perizinan. Yang kedua, mengurangi adanya pertambangan ilegal,” katanya.

Menurut Reza, persoalan perizinan dan praktik pertambangan ilegal perlu ditangani secara bersamaan. Regulasi yang jelas diharapkan dapat memberikan jalur legal bagi pelaku usaha yang memenuhi ketentuan sekaligus mempersempit ruang kegiatan pertambangan tanpa izin.

Pansus juga menyoroti aktivitas setelah proses penambangan, khususnya pengangkutan dan penjualan hasil MBLB.

“Bagaimana dari sisi pengangkutan dan penjualannya nantinya bagi pelaku usaha, baik itu dari jalur darat maupun jalur sungainya,” ungkapnya.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya Pansus menata penyelenggaraan MBLB secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi kegiatan pertambangan, tetapi juga legalitas dan distribusi hasilnya.

Reza mengatakan seluruh masukan dari aparat penegak hukum dan instansi terkait akan menjadi bahan dalam proses penyempurnaan Raperda MBLB sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Pansus berharap regulasi yang nantinya ditetapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, memperkuat pengawasan, serta membantu menekan praktik pertambangan MBLB ilegal di Kalimantan Timur. (Iqbal Al-Fiqri)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 460
Previous Post

PT BKS Dorong BUMD Terlibat Langsung dalam Pengelolaan MBLB Kaltim

Next Post

Polda Kaltim Dukung Perda MBLB, Sebut Beri Kepastian Hukum

Zahara

Zahara

Next Post
Polda Kaltim Dukung Perda MBLB, Sebut Beri Kepastian Hukum

Polda Kaltim Dukung Perda MBLB, Sebut Beri Kepastian Hukum

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Polda Kaltim Dukung Perda MBLB, Sebut Beri Kepastian Hukum

Polda Kaltim Dukung Perda MBLB, Sebut Beri Kepastian Hukum

2 September, 2026
Raperda MBLB Kaltim Diharapkan Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

Raperda MBLB Kaltim Diharapkan Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

2 September, 2026
PT BKS Dorong BUMD Terlibat Langsung dalam Pengelolaan MBLB Kaltim

PT BKS Dorong BUMD Terlibat Langsung dalam Pengelolaan MBLB Kaltim

1 September, 2026
Akhmed Reza Soroti Usaha MBLB Belum Berizin tapi Sudah Dipungut Pajak

Akhmed Reza Soroti Usaha MBLB Belum Berizin tapi Sudah Dipungut Pajak

1 September, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Polda Kaltim Dukung Perda MBLB, Sebut Beri Kepastian Hukum

Raperda MBLB Kaltim Diharapkan Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.