Samarinda – PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) mendorong agar BUMD mendapat akses dan ruang keterlibatan langsung dalam pengelolaan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kalimantan Timur.
Dorongan tersebut disampaikan Direktur Utama PT BKS, Nidya Listiyono, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pembahasan terkait Strategi Penguatan Ekonomi dan Pendapatan Daerah pada Selasa (1/9/2026), di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam RDP tersebut, PT BKS memberikan masukan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) MBLB, termasuk mengenai keterlibatan BUMD, dukungan sumber daya manusia (SDM), perizinan, hingga pengembangan hilirisasi.
Tiyo mengatakan PT BKS masih melakukan analisis dan menyusun sejumlah usulan yang akan disampaikan dalam tahapan pembahasan Ranperda.
“Kami masih melakukan analisis. Kalau bicara usulannya seperti apa, tentu tadi sudah bicara terkait kemudahan akses dari BUMD dan keterlibatan langsung dalam proses MBLB ini,” kata Tiyo.
Menurutnya, BKS memiliki bidang usaha yang berkaitan dengan batubara, mineral logam maupun bukan logam. Karena itu, dukungan terhadap BUMD dinilai diperlukan, khususnya dalam aspek SDM dan perizinan.
“BKS karena memang bidang usahanya di batubara, logam, mineral logam, bukan logam lainnya. Tentu kita berharap Bapak-bapak dari DPRD men-support kita, termasuk SDM dan perizinan,” ujarnya.
Selain keterlibatan BUMD, PT BKS mendorong agar pengelolaan MBLB tidak berhenti pada penambangan bahan mentah. Hilirisasi dinilai dapat memberikan nilai tambah sekaligus meningkatkan keuntungan dari pengolahan komoditas.
“Tadi juga sudah ada usulan, misalnya kita lebih fokus ke hilirisasi, turunan-turunan usaha dari galian C, bebatuan, pasir, dan lain sebagainya. Karena memang secara profitabilitas lebih menguntungkan ketika kita proses pengolahannya,” katanya.
Tiyo mengatakan produk turunan dari komoditas MBLB dapat menjadi pilihan pengembangan usaha dibandingkan hanya mengandalkan kegiatan pertambangan.
“Kalau memiliki IUP dan lain sebagainya, memang lebih baik kita siapkan turunannya. Hilirisasi terkait galian-galian C yang kemudian kita bisa berproduksi, bisa bekerja,” lanjutnya.
Ia menambahkan, PT BKS tengah menyusun usulan tertulis sebelum pembahasan Ranperda memasuki tahapan uji publik.
“Kami sedang menyusun usulan sebelum nanti masuk ke uji publik. Ketua Pansus juga sudah menyampaikan kepada kita untuk memberikan usulan tertulis terkait Perusda ini seperti apa,” jelasnya.
Tiyo berharap regulasi MBLB nantinya dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi BUMD untuk terlibat langsung sekaligus membuka akses kerja sama dengan pelaku usaha di Kaltim.
“Kita berharap perda yang ada ini tentu untuk men-support BUMD. Kemudian bisa terlibat langsung, juga memberikan akses kemudahan bagi para pengusaha,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keterlibatan Perusda tidak dimaksudkan untuk mengambil posisi sebagai pesaing pelaku usaha yang sudah berjalan.
“Kita bukan sebagai kompetitor, tapi sebagai mitra. Betul-betul sebagai mitra, kemudian teman-teman yang berusaha di Kalimantan Timur diajak Perusda ini supaya bisa lebih aktif untuk mendapatkan PAD,” tegasnya.
Di sisi lain, Tiyo menyebut BKS tengah mempersiapkan struktur usaha setelah perusahaan tersebut menjadi holding company. Proses tersebut mencakup perizinan serta pengisian posisi personel dan direksi.
“Kita sudah siapkan. Tentu ini berproses, proses perizinan, proses pengisian PIC-PIC, direksi, dan lain sebagainya. Ini kita lagi berproses semua,” jelasnya.
PT BKS berharap masukan tersebut dapat diakomodasi dalam Ranperda MBLB sehingga regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat peran BUMD, mendorong hilirisasi, membuka ruang kemitraan dengan pelaku usaha, dan meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kalimantan Timur. (Iqbal Al-Fiqri)












