Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pansus MBLB Kaltim Soroti Perizinan Lambat hingga 400 Hari

Zahara by Zahara
1 September, 2026
in Berita Utama
0
Pansus MBLB Kaltim Soroti Perizinan Lambat hingga 400 Hari

Foto: Ketua Panitia Khusus Penyelenggaraan Pertambangan Mineral bukan Logam dan Batuan (MBLB) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyoroti lambannya proses perizinan usaha pertambangan yang dikeluhkan sejumlah pelaku usaha. Proses perizinan disebut bahkan dapat berlangsung hingga 400 hari.

Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Strategi Penguatan Ekonomi dan Pendapatan Daerah yang digelar pada Selasa (1/9/2026), di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Ketua Pansus MBLB DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengatakan rapat tersebut juga mendengarkan masukan dari BUMD atau Perusda, PT BKS, serta Biro Ekonomi mengenai pengelolaan kerja sama MBLB dan potensi pertambangan di Kaltim.

Dalam pembahasan perizinan, Reza menjelaskan tahapan awal dimulai dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang dikelola Dinas ESDM Provinsi Kaltim. Sementara PTSP berperan dalam proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik eksplorasi maupun produksi.

“Tahapan awal adalah WIUP yang dikelola oleh Dinas ESDM Provinsi. Ada 18 persyaratan yang sudah ditentukan. Namun, yang dikeluhkan beberapa pelaku usaha adalah lambatnya proses perizinan di ESDM, kemudian sering bertambahnya persyaratan yang ditetapkan oleh ESDM Provinsi,” kata Reza.

Menurutnya, Dinas ESDM Kaltim telah menyatakan komitmen untuk mencari solusi agar proses perizinan dapat dipercepat. Percepatan tersebut dinilai membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.

“ESDM Provinsi juga sudah berjanji akan memproses perizinan ini dan mencarikan solusi bagaimana proses perizinan bisa dipercepat. Tinggal bagaimana kolaborasi antara pelaku usaha dengan ESDM Provinsinya,” ujarnya.

Pansus MBLB, lanjut Reza, tidak ingin pembahasan regulasi hanya berfokus pada komoditas pertambangan berskala besar yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Yang kita perhatikan jangan hanya aspek komoditas besar yang berpotensi menambah PAD. Dalam hal ini kita juga memperhatikan bagaimana peluang usaha bagi pelaku usaha perorangan,” katanya.

Ia mencontohkan pelaku usaha yang bergerak dalam penjualan material seperti tanah urup dan batu gunung. Menurutnya, kelompok usaha tersebut juga perlu dibantu dalam memperoleh kepastian proses perizinan.

“Ada pelaku usaha perorangan yang menjual tanah urup, batu gunung, dan yang lainnya. Ini harus kita bantu bagaimana proses perizinannya,” ujarnya.

Selain persoalan perizinan, Pansus turut menyoroti pengelolaan pasir di Sungai Mahakam Ulu yang dinilai masih membutuhkan kejelasan regulasi.

“Terkait pengelolaan pasir di Sungai Mahakam Ulu, sampai saat ini kejelasan regulasinya juga belum ada keputusan terkait pengelolaan ataupun hasil daripada resmi atau tidak resminya di sana,” ungkapnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, Pansus mendorong sinkronisasi kewenangan dan kebijakan, percepatan perizinan, serta peningkatan kolaborasi antarinstansi.

“Kami berharap sinkronisasi. Pertama, sinkronisasi batas kewenangan dan kebijakan. Kedua, mempercepat proses perizinan. Ketiga, kolaborasi antarinstansi harus ditingkatkan,” tegas Reza.

Ia menyebut salah satu persoalan yang perlu diperjelas adalah pembagian kewenangan pada wilayah perairan yang bersinggungan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan pemerintah kabupaten.

“Ada beberapa wilayah, misalnya di BWS, di perairan sungai ada batas yang masuk ke wilayah BWS, kemudian masuk ke wilayah sungainya kabupaten. Ini harus ada job desknya, harus terbagi,” jelasnya.

Pansus juga memperhatikan persoalan perpajakan, termasuk penarikan pajak oleh kabupaten/kota dan mekanisme opsen ke provinsi.

Reza mengatakan pembahasan tersebut diperlukan karena masih ditemukan persoalan sinkronisasi dan integrasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam pengelolaan MBLB.

Pansus selanjutnya akan melibatkan Dinas ESDM, dinas terkait, pelaku usaha, BUMD, serta penegak hukum dalam pembahasan lanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. (Iqbal Al-Fiqri)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 570
Previous Post

Resmi Dilantik, Joni Alla Padang Isi Jabatan Wakil Ketua DPRD Bontang

Next Post

Pansus MBLB Kaltim Soroti Potensi Silika dan Kapur untuk Dongkrak PAD

Zahara

Zahara

Next Post
Pansus MBLB Kaltim Soroti Potensi Silika dan Kapur untuk Dongkrak PAD

Pansus MBLB Kaltim Soroti Potensi Silika dan Kapur untuk Dongkrak PAD

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Akhmed Reza Soroti Usaha MBLB Belum Berizin tapi Sudah Dipungut Pajak

Akhmed Reza Soroti Usaha MBLB Belum Berizin tapi Sudah Dipungut Pajak

1 September, 2026
Pansus MBLB Kaltim Soroti Potensi Silika dan Kapur untuk Dongkrak PAD

Pansus MBLB Kaltim Soroti Potensi Silika dan Kapur untuk Dongkrak PAD

1 September, 2026
Pansus MBLB Kaltim Soroti Perizinan Lambat hingga 400 Hari

Pansus MBLB Kaltim Soroti Perizinan Lambat hingga 400 Hari

1 September, 2026
Resmi Dilantik, Joni Alla Padang Isi Jabatan Wakil Ketua DPRD Bontang

Resmi Dilantik, Joni Alla Padang Isi Jabatan Wakil Ketua DPRD Bontang

1 September, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Akhmed Reza Soroti Usaha MBLB Belum Berizin tapi Sudah Dipungut Pajak

Pansus MBLB Kaltim Soroti Potensi Silika dan Kapur untuk Dongkrak PAD

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.