BONTANG – Joni Alla Padang resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bontang untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat almarhum Maming.
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan DPRD Kota Bontang Tahun 2026, dengan agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Bontang, Selasa (1/9/2026), di Gedung DPRD Kota Bontang.
Pengucapan sumpah/janji Joni Alla Padang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kota Bontang. Prosesi tersebut menjadi bagian dari pengisian jabatan Wakil Ketua DPRD Bontang setelah adanya pergantian pimpinan.
Ketua DPRD Kota Bontang menjelaskan, rapat paripurna tersebut secara khusus mengagendakan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan Joni Alla Padang merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.4.2/02/B.POD.2/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Wakil Ketua DPRD Kota Bontang.
Dengan dilantiknya Joni Alla Padang, struktur pimpinan DPRD Kota Bontang kembali terisi untuk menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan hingga berakhirnya masa jabatan DPRD periode 2024–2029.
Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji tersebut turut dihadiri unsur pemerintah daerah, anggota DPRD, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.












