Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Kaltim Dukung Perda MBLB, Sebut Beri Kepastian Hukum

Zahara by Zahara
2 September, 2026
in Berita Utama
0
Polda Kaltim Dukung Perda MBLB, Sebut Beri Kepastian Hukum

Foto: Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim, Bambang Yugo Pamungkas.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Polda Kalimantan Timur mendukung penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) karena dinilai dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat pengawasan kegiatan pertambangan di daerah.

Dukungan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim, Bambang Yugo Pamungkas, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Kepatuhan Hukum terhadap Penyelenggaraan Pertambangan MBLB di Kalimantan Timur pada Selasa (1/9/2026), di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Bambang menilai penyusunan Perda MBLB merupakan langkah positif karena dapat mendukung pembangunan dengan memanfaatkan material yang tersedia di Kaltim sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan adanya mulai disusunnya Perda MBLB ini, ini merupakan suatu terobosan yang sangat baik. Karena kita lihat memang di lapangan, untuk meningkatkan pembangunan supaya lebih efisien, itu bisa mengambil dari kandungan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur, juga terkait dengan PAD,” kata Bambang.

Ia menambahkan, regulasi tersebut juga dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta mendukung efisiensi pembangunan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan material MBLB.

“Yang jelas kami dari Polda sangat mendukung itu dan bisa menjadi kepastian hukum terhadap para pelaku usaha. Dan menjadi kepastian hukum dalam pembangunan, utamanya dalam mencetuskan pembangunan dengan lebih efisien, utamanya harga-harga terkait dengan MBLB,” ujarnya.

Dukungan terhadap Perda MBLB tidak terlepas dari kebutuhan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Bambang mengungkapkan Polda Kaltim menangani sejumlah perkara terkait aktivitas MBLB.

“Kalau di kami, di tahun 2025 ini ada satu kasus yang kita sudah sidik. Di 2026 ada dua kasus yang sementara berjalan,” ujarnya.

Menurut Bambang, regulasi yang lebih jelas akan membantu aparat dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan kepastian mengenai aturan yang harus dipatuhi pelaku usaha.

“Yang jelas dengan adanya ini ada kepastian hukum, intinya seperti itu. Karena kita ketahui regulasinya cukup panjang, tadi sudah dijelaskan di dalam rapat,” lanjutnya.

Bambang menyebut keberadaan Perda juga dapat mempermudah mekanisme pengawasan melalui koordinasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Pasti, apalagi nanti setelah ada Perda itu, kita Korwas PPNS bisa membantu dalam pengawasan, baik pengawasan secara langsung maupun tidak langsung,” jelasnya.

Menurutnya, setelah Perda tersedia, fungsi PPNS akan lebih dikedepankan dalam pengawasan di luar proses penyidikan kepolisian. Polda melalui Korwas PPNS akan membantu koordinasi agar pengawasan dapat dilakukan bersama.

“Justru nanti lebih kita kedepankan, di luar penyidikan kita, itu ada PPNS nanti. Kita ada Korwas PPNS, di situlah kita yang menggerakkan nantinya. Sehingga semuanya bekerja bersama,” sambungnya.

Dalam penanganan perkara, Bambang menegaskan kepolisian tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang jelas pastinya kita ngikutin undang-undang yang sekarang, KUHAP yang sekarang yaitu ultimum remedium,” ungkapnya.

Bambang menjelaskan, selama Perda MBLB belum ditetapkan, penanganan terhadap kegiatan yang melanggar ketentuan masih menggunakan regulasi nasional di bidang pertambangan.

“Sekarang kita pakainya belum pakai Perda dulu ya, karena belum ada. Kita pakainya undang-undang Minerba, Nomor 3 Tahun 2020,” katanya.

Ia menyebut salah satu perkara yang sedang berjalan pada 2026 berkaitan dengan aktivitas pertambangan pasir.

“Tambangnya tambang pasir ya. Pasir. Ya, semuanya,” sambungnya.

Menurut Bambang, Perda MBLB nantinya diharapkan memberikan manfaat dari sisi kepastian hukum, perizinan, pembangunan, dan pendapatan daerah.

“Yang jelas, satu kepastian hukum pada pelaku, pengusaha maupun perorangan. Yang kedua, mempermudah dalam perizinannya. Yang ketiga, mendukung pembangunan dan PAD. Ini yang terpenting,” tegasnya.

Polda Kaltim berharap penyusunan Perda MBLB dapat menghasilkan regulasi yang lebih jelas bagi pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha. Regulasi tersebut juga diharapkan memperkuat pengawasan serta membantu menekan aktivitas pertambangan MBLB yang tidak sesuai ketentuan di Kalimantan Timur. (Iqbal Al-Fiqri)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 659
Previous Post

Raperda MBLB Kaltim Diharapkan Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

Zahara

Zahara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Polda Kaltim Dukung Perda MBLB, Sebut Beri Kepastian Hukum

Polda Kaltim Dukung Perda MBLB, Sebut Beri Kepastian Hukum

2 September, 2026
Raperda MBLB Kaltim Diharapkan Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

Raperda MBLB Kaltim Diharapkan Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

2 September, 2026
PT BKS Dorong BUMD Terlibat Langsung dalam Pengelolaan MBLB Kaltim

PT BKS Dorong BUMD Terlibat Langsung dalam Pengelolaan MBLB Kaltim

1 September, 2026
Akhmed Reza Soroti Usaha MBLB Belum Berizin tapi Sudah Dipungut Pajak

Akhmed Reza Soroti Usaha MBLB Belum Berizin tapi Sudah Dipungut Pajak

1 September, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Polda Kaltim Dukung Perda MBLB, Sebut Beri Kepastian Hukum

Raperda MBLB Kaltim Diharapkan Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.