Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Kaltim Pastikan Raperda MBLB Tak Tumpang Tindih dengan Regulasi Pusat

Zahara by Zahara
7 September, 2026
in Berita Utama
0
DPRD Kaltim Pastikan Raperda MBLB Tak Tumpang Tindih dengan Regulasi Pusat

Foto: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Achmad Reza Fahlevi.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur terus menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Penyusunan regulasi tersebut dilakukan dengan memastikan substansinya selaras dengan aturan pemerintah pusat dan tidak menimbulkan tumpang tindih regulasi.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Achmad Reza Fahlevi, mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penyusunan Raperda MBLB.

Konsultasi tersebut menghasilkan sejumlah masukan dari kementerian, terutama agar regulasi yang disusun di tingkat daerah tetap berada dalam koridor ketentuan pemerintah pusat.

“Yang pertama, kita kemarin sudah berkonsultasi kepada Kementerian ESDM dan Kemendagri terkait dengan Raperda Penyelenggaraan Pertambangan MBLB ini. Banyak sekali masukan dari teman-teman dari Kementerian agar peraturan tersebut tidak tumpang tindih nantinya,” kata Reza seusai Rapat Paripurna Ke-24 DPRD Kaltim di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (7/9/2026).

Selain hasil konsultasi dengan kementerian, DPRD Kaltim menjadikan hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama pelaku usaha, organisasi perangkat daerah (OPD), serta pemerintah kabupaten/kota sebagai bahan dalam penyusunan Raperda.

Masukan dari berbagai pihak tersebut akan disinkronkan ke dalam pasal-pasal yang dinilai prioritas dan krusial bagi Kalimantan Timur.

“Ini berproses bagaimana aturan dari Kementerian dan juga Peraturan Pemerintah bisa sejalan dengan Raperda ini. Tentunya dari hasil RDP kita dengan beberapa pelaku usaha, kemudian juga dengan OPD terkait, termasuk juga dari kabupaten/kota, inilah menjadi acuan bagi kami bagaimana sinkronisasi Raperda tersebut nantinya bisa kita masukkan ke dalam pasal-pasal yang memang prioritas maupun juga yang krusial bagi Kalimantan Timur,” ujarnya.

Reza menyebut pembahasan Raperda MBLB masih akan berlanjut. DPRD Kaltim masih membuka ruang untuk menerima masukan dari tokoh masyarakat dan akademisi sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa arahan dari kementerian sejauh ini masih mengacu pada ketentuan yang berlaku. DPRD Kaltim juga masih mencermati perkembangan regulasi pemerintah pusat agar aturan yang nantinya ditetapkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Arahan sifatnya masih mengacu kepada keputusan Kementerian yang berlaku. Namun, kita masih menunggu aturan-aturan yang sejalan dengan keputusan dari yang di atasnya. Jangan sampai Perda ini nanti melanggar ataupun melewati batas daripada Peraturan Pemerintah yang di atasnya,” tegasnya.

Proses sinkronisasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan Perda MBLB yang memiliki kepastian hukum dan dapat diterapkan sesuai kewenangan daerah, sekaligus mengakomodasi kepentingan masyarakat, pelaku usaha, serta pemerintah daerah. (Iqbal Al-Fiqri)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 684
Previous Post

Cuaca Kaltim Hari Ini: Sejumlah Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan

Next Post

TPP Nakes Tertahan, DPRD Kaltim Minta Manajemen Dua RSUD Segera Bertindak

Zahara

Zahara

Next Post
TPP Nakes Tertahan, DPRD Kaltim Minta Manajemen Dua RSUD Segera Bertindak

TPP Nakes Tertahan, DPRD Kaltim Minta Manajemen Dua RSUD Segera Bertindak

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

TPP Nakes Tertahan, DPRD Kaltim Minta Manajemen Dua RSUD Segera Bertindak

TPP Nakes Tertahan, DPRD Kaltim Minta Manajemen Dua RSUD Segera Bertindak

7 September, 2026
DPRD Kaltim Pastikan Raperda MBLB Tak Tumpang Tindih dengan Regulasi Pusat

DPRD Kaltim Pastikan Raperda MBLB Tak Tumpang Tindih dengan Regulasi Pusat

7 September, 2026
Cuaca Kaltim Hari Ini: Sejumlah Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan

Cuaca Kaltim Hari Ini: Sejumlah Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan

7 September, 2026
Anggota DPRD Kaltim Salehuddin Dorong UMKM Desa Bukit Jering Terus Berkembang

Anggota DPRD Kaltim Salehuddin Dorong UMKM Desa Bukit Jering Terus Berkembang

6 September, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

TPP Nakes Tertahan, DPRD Kaltim Minta Manajemen Dua RSUD Segera Bertindak

DPRD Kaltim Pastikan Raperda MBLB Tak Tumpang Tindih dengan Regulasi Pusat

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.