Samarinda – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendorong optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru di tengah kondisi anggaran daerah yang dinilai mengalami turbulensi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim bersama Asisten II Setda Provinsi Kaltim, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim, serta Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, Senin (7/9/2026).
RDP berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan agenda sinkronisasi Draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam wawancara setelah rapat, Sabaruddin mengatakan pencarian sumber pendapatan menjadi salah satu langkah yang didorong Komisi II bersama Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menjaga stabilitas APBD.
“Ya memang satu kunci Komisi II bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kita kan mengalami turbulensi anggaran. Salah satu cara untuk menstabilkan APBD kita, tentunya kita mencari sumber-sumber pendapatan,” katanya.
Menurut Sabaruddin, salah satu jalur yang dapat dimanfaatkan adalah mengoptimalkan BUMD untuk mengelola aset dan potensi ekonomi yang dimiliki pemerintah daerah. Ia mencontohkan pengelolaan Mall Lembuswana di Samarinda yang dinilai masih memiliki potensi untuk dikembangkan.
“Lembuswana ini kita sudah meminta kepada MBS untuk menggali sektor pendapatan di sana karena potensi kami melihat mall yang ada di Kalimantan Timur terutama di Samarinda itu kan mall yang legend pada saat itu. Sayang kalau tidak dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.
Ia menyebut saat ini pihaknya masih menunggu investor yang tertarik untuk mengelola Mall Lembuswana. Namun, menurutnya, pengelolaan aset tersebut harus disertai komitmen untuk melakukan pembenahan agar mampu kembali menarik masyarakat.
“Siapa pun investornya, yang jelas bahwa komitmen untuk menggali sektor pendapatan harus berbenah. Tidak lagi seperti yang sekarang ini. Kalau mau dikunjungi oleh banyak masyarakat Kalimantan Timur, ya harus berbenah,” tegasnya.
Sabaruddin menilai pembenahan Mall Lembuswana tidak cukup hanya melalui renovasi fisik. Menurutnya, konsep dan tampilan pusat perbelanjaan tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman agar mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan lainnya.
“Jangan hanya renovasi begitu saja, fasadnya harus diperbaiki. Tidak bisa begitu lagi karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Kalau mungkin 30 tahun yang lalu okelah, itu legend. Tapi kalau dengan sekarang ini harus berbenah, harus memperbaiki,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai aset Pemerintah Provinsi Kaltim, Mall Lembuswana harus dapat dimaksimalkan untuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Kalau perlu ya apa yang ada mall di Kalimantan Timur ini melebihi daripada itu karena ini adalah aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang harus kita maksimalkan untuk menggali sektor pendapatan,” jelasnya.
Selain Mall Lembuswana, Sabaruddin mengatakan Komisi II juga mendorong BUMD mengelola berbagai potensi usaha sesuai dengan bidang masing-masing. Hal tersebut mencakup sejumlah perusahaan daerah seperti MBS, MMP, BKS, dan BUMD lainnya.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat menjalankan aktivitas bisnis secara langsung sehingga peran BUMD menjadi penting sebagai instrumen untuk mengelola potensi usaha dan aset daerah.
“Ya, karena pemerintah tidak bisa berbisnis, ya harus melalui dengan perusahaan BUMD kita. Karena kalau andaikata bisa berbisnis pemerintah, mungkin semuanya kita bisa berbisnis,” jelas Sabaruddin.
Ia menekankan setiap BUMD harus didorong bekerja sesuai bidang dan subbidangnya agar potensi ekonomi daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Tapi ada perusahaan BUMD yang memang yang bisa kita andalkan, makanya kita dorong kepada di sana sesuai dengan bidang subbidangnya, MBS, MMP, BKS, dan teman-teman yang lainnya semuanya sesuai dengan bidang dan subbidangnya untuk mengelola sana,” pungkasnya.
Komisi II DPRD Kaltim selanjutnya mendorong agar optimalisasi aset dan penguatan peran BUMD dapat menjadi bagian dari upaya memperluas sumber pendapatan daerah, sekaligus membantu menjaga keberlanjutan fiskal Pemerintah Provinsi Kaltim. (Iqbal Al-Fiqri)












