SAMARINDA – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi Pengurus Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kalimantan Timur (PGIW Kaltim) di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (8/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komunikasi antara lembaga legislatif dan organisasi keagamaan, khususnya membahas rencana pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGIW Kaltim Tahun 2026.
Sidang MPL PGIW Kaltim dijadwalkan berlangsung pada 28–30 September 2026 di Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi gereja untuk memperkuat peran sosial dan spiritual dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam audiensi, PGIW Kaltim turut menyampaikan rencana kegiatan sekaligus meminta kesediaan Ekti Imanuel untuk menjadi narasumber dalam Diskusi Panel yang menjadi bagian dari rangkaian agenda sidang.
Permintaan tersebut mendapat sambutan positif. DPRD Kaltim menilai keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, penting untuk membangun komunikasi dan menghasilkan gagasan konstruktif bagi pembangunan daerah.
Ekti Imanuel menegaskan DPRD Kaltim mendukung kegiatan yang dapat memperkuat kebersamaan, kerukunan, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga keagamaan merupakan bagian penting dalam menjaga kondusivitas daerah sekaligus mendorong pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
“Kolaborasi dan komunikasi seperti ini penting untuk memperkuat kebersamaan serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” ujar Ekti.
Ia berharap pelaksanaan Sidang MPL PGIW Kaltim 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan berbagai rekomendasi maupun gagasan strategis yang dapat memperkuat peran gereja dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Selain menjadi forum internal organisasi gereja, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan antara lembaga keagamaan dan pemerintah dalam membangun Kalimantan Timur yang harmonis, inklusif, dan berkelanjutan.












