SAMARINDA — Mendapat kupon antrean belum tentu menjamin kendaraan bisa mengisi bahan bakar jika persediaan di SPBU tidak mencukupi. Persoalan itulah yang disoroti Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, terhadap rencana penerapan sistem kupon untuk mengurai antrean BBM bersubsidi.
Pemkot Samarinda menyiapkan mekanisme tersebut untuk mengatur kendaraan yang tidak tertampung dalam kapasitas pelayanan harian SPBU. Namun, Deni menilai pengaturan giliran perlu diikuti penyelesaian persoalan pasokan agar antrean tidak terus berulang.
“Intinya adalah ketika ketersediaan BBM itu sesuai. Kalau seandainya kita dapat kuponnya 5.000, BBM-nya tersedia hanya untuk 2.500, kan enggak cukup juga,” ujar Deni, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, persoalan kuota membutuhkan langkah bersama Pemkot Samarinda dan Pemprov Kalimantan Timur. Ia meminta kedua pemerintah daerah memperjuangkan penambahan pasokan kepada BPH Migas maupun Pertamina dengan membawa perhitungan kebutuhan di lapangan.
“Tidak hanya bertanya, tapi memperjuangkan. Mudah-mudahan kuota ini bisa terpenuhi,” tegasnya.
Deni menyebut, berdasarkan informasi yang diketahuinya, pengajuan kuota belum sepenuhnya disetujui. Ia menggambarkan selisih antara permintaan dan alokasi itu sebagai persoalan yang harus diselesaikan.
“Misal diminta 500 tapi hanya disetujui 300, sehingga ada disparitas, artinya jarak antara permintaan dengan jatah. Nah ini loh yang kita maksud,” katanya.
Ia mengaitkan kebutuhan pasokan dengan jumlah kendaraan di Samarinda yang, menurutnya, telah mencapai lebih dari 800 ribu unit, mencakup roda dua dan roda empat. Frekuensi pengisian kendaraan, misalnya setiap dua atau tiga hari, perlu diperhitungkan dalam menentukan kebutuhan BBM.
“Tetapi jika kuota yang diberikan kepada Kota Samarinda tidak mencukupi, otomatis antrean akan panjang terus karena berebut untuk mendapatkan kuota BBM,” ujarnya.
Meski demikian, Deni menilai penambahan kuota perlu berjalan bersama penguatan pengawasan dan perpanjangan jam operasional SPBU. Ketiga langkah tersebut harus saling mendukung agar distribusi lebih tertib dan subsidi diterima pengguna yang berhak.
“Satu sisi penambahan kuota sudah pasti, namun perlu peningkatan pengawasan untuk menjaga agar subsidi BBM itu tepat sasaran,” ujarnya.
Politikus Gerindra itu menekankan perlunya pengawasan langsung di setiap SPBU dengan melibatkan tim atau satuan tugas. Pengawasan diperlukan untuk mencegah pasokan Pertalite dan solar terserap oleh kendaraan yang tidak berhak maupun praktik pengetapan.
Menurutnya, hasil pengawasan juga dapat menjadi bahan untuk mengukur kebutuhan riil. Data tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat ketika memperjuangkan tambahan kuota.
“Nantinya dari situ kita bisa melihat artinya kuota kita berapa sih idealnya,” katanya.
Sementara itu, perpanjangan jam operasional SPBU perlu disesuaikan dengan ketersediaan BBM. Deni mencontohkan sejumlah SPBU di Pulau Jawa yang dapat melayani hingga 24 jam karena didukung pasokan yang memadai.
Ia mengingatkan, pola serupa tidak otomatis menyelesaikan antrean di Samarinda jika persediaan tetap terbatas.
“Kalau kita mengadakan sampai 24 jam kalau kuota BBM nggak ada mau ngapain? Apa yang mau kita isi?” katanya.
“Dengan yang ada saja kekurangan kita,” ujarnya.
Deni berharap Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim menyusun langkah bersama berdasarkan data kendaraan dan kebutuhan BBM di lapangan. Perhitungan itu, menurutnya, harus menjadi dasar perjuangan penambahan kuota agar pengaturan antrean diikuti kecukupan pasokan.
“Tidak hanya bertanya, tapi berjuang,” tutupnya. (Adv)













