SAMARINDA – Pelatihan dan bantuan usaha dinilai belum cukup untuk membuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kota Samarinda bertahan. Tanpa akses pembeli, permodalan, tempat usaha, dan standar produk, keterampilan yang diperoleh pelaku UMKM sulit berkembang menjadi bisnis berkelanjutan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, meminta pemerintah mengubah pola pemberdayaan UMKM menjadi sistem pendampingan yang menyentuh seluruh proses usaha, mulai dari produksi hingga pemasaran.
“Penguatan UMKM harus mengubah pola pemberdayaan. Bukan hanya pelatihan dan bantuan, tetapi juga memastikan adanya pembeli, modal, tempat usaha, standar produk, dan kepastian usaha,” ujar Iswandi, Rabu (14/10/2026)
Menurut dia, banyak pelaku usaha telah memiliki keterampilan dan mampu menghasilkan produk. Persoalan kemudian muncul ketika mereka kesulitan memperoleh modal, menentukan standar mutu, mendapatkan ruang usaha, atau menemukan pasar yang dapat menyerap produknya secara konsisten.
Kondisi tersebut membuat sebagian program pemberdayaan berhenti setelah kegiatan pelatihan selesai. Pelaku UMKM kembali menjalankan usaha secara mandiri tanpa pendampingan lanjutan maupun jaringan pemasaran yang memadai.
Iswandi menilai pemerintah daerah perlu menghubungkan setiap tahapan pemberdayaan. Pelatihan harus diikuti bantuan pemenuhan standar produk, kemudahan akses pembiayaan, pendampingan pengelolaan usaha, serta pembukaan saluran pemasaran.
Kepastian pasar menjadi salah satu unsur terpenting. Peningkatan kapasitas produksi tidak akan memberikan dampak optimal apabila barang yang dihasilkan tidak memiliki pembeli.
Pemerintah juga perlu membantu pelaku usaha memenuhi standar kualitas, kemasan, legalitas, dan kebutuhan lain agar produk lokal mampu bersaing dengan barang dari luar daerah.
Menurut Iswandi, penguatan UMKM membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Pemerintah, lembaga pembiayaan, pelaku usaha, pengelola pasar, dan pemangku kepentingan lainnya perlu bekerja dalam satu pola pendampingan yang terhubung.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat pelaku UMKM tidak berjalan sendiri ketika menghadapi persoalan modal, produksi, maupun pemasaran.
Iswandi menegaskan pemberdayaan harus diukur dari kemampuan usaha untuk bertahan dan berkembang, bukan sekadar dari jumlah pelatihan atau bantuan yang telah disalurkan.
Dengan dukungan yang berkelanjutan, UMKM lokal diharapkan mampu memperbesar kapasitas produksi, membuka lapangan pekerjaan, dan mengambil peran lebih kuat dalam perekonomian Samarinda. (Adv)













