Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Perda Usaha Mikro Jangan Berhenti di Atas Kertas, Iswandi Dorong Masuk APBD

Muhammad Wahyu by Muhammad Wahyu
14 Oktober, 2026
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
Perda Usaha Mikro Jangan Berhenti di Atas Kertas, Iswandi Dorong Masuk APBD

Foto : Iswandi Ketua Komisi II DPRD Samarinda

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA – Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Usaha Mikro diminta segera diterjemahkan menjadi program yang dapat dirasakan pelaku usaha.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan keberadaan regulasi belum cukup apabila tidak disertai kebijakan teknis, kerja sama lintas perangkat daerah, dan dukungan anggaran.

“Tugas DPRD bukan hanya membuat regulasi, tetapi juga memastikan peraturan daerah dijalankan dan diakomodasi dalam APBD,” ujar Iswandi, Selasa (13/10/2026).

Menurut dia, Perda Nomor 2 Tahun 2026 harus menjadi rujukan dalam penyusunan program pemberdayaan usaha mikro. Pemerintah perlu memastikan setiap mandat di dalam regulasi memperoleh dukungan pelaksanaan dan pembiayaan yang jelas.

Iswandi mendorong agar program UMKM tidak hanya dibebankan kepada satu organisasi perangkat daerah. Kegiatan pemberdayaan perlu diintegrasikan dengan program OPD lain dan badan usaha milik daerah sesuai bidang masing-masing.

Melalui pola tersebut, UMKM dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap pelatihan, permodalan, tempat usaha, pemasaran, dan kemitraan.

Ia juga meminta pemerintah membuka peluang bagi produk lokal untuk masuk ke dalam rantai pasok pasar modern. Pelaku UMKM perlu dipertemukan dengan pengelola ritel dan pelaku usaha yang membutuhkan barang maupun jasa secara berkelanjutan.

Selain pasar modern, proyek pembangunan di Samarinda dinilai dapat menciptakan peluang bagi UMKM lokal. Keterlibatan tersebut dapat dilakukan melalui pengadaan barang dan jasa sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah dapat berperan memetakan kebutuhan pasar, menyiapkan pelaku usaha agar memenuhi standar, serta mempertemukan mereka dengan calon pembeli. Pendekatan itu diharapkan membuat program pemberdayaan menghasilkan transaksi dan peningkatan kapasitas produksi.

Menurut Iswandi, keterlibatan OPD dan BUMD juga penting untuk menciptakan ekosistem usaha yang lebih stabil. Pelaku UMKM tidak cukup hanya menerima bantuan sesaat, tetapi membutuhkan hubungan usaha yang dapat berlangsung dalam jangka panjang.

DPRD, lanjut dia, akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaan perda sejalan dengan tujuan pembentukannya. Dukungan anggaran juga perlu diarahkan kepada program yang benar-benar menjawab persoalan pelaku usaha.

Iswandi berharap implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2026 dapat memperluas pasar produk lokal, meningkatkan daya saing, serta membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Samarinda.

Dengan pelaksanaan yang konsisten, regulasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi menjadi dasar nyata untuk membangun UMKM sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah. (Adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 570
Previous Post

UMKM Tak Cukup Dilatih, Iswandi Minta Pemerintah Membuka Akses Pasar

Next Post

Raperda Lingkungan Samarinda Hampir Rampung, Harmonisasi Jadi Tahap Berikutnya

Muhammad Wahyu

Muhammad Wahyu

Next Post
Raperda Lingkungan Samarinda Hampir Rampung, Harmonisasi Jadi Tahap Berikutnya

Raperda Lingkungan Samarinda Hampir Rampung, Harmonisasi Jadi Tahap Berikutnya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Void Jadi Sumber Air Saat Kemarau, Pengamanan Lubang Tambang Didesak

Void Jadi Sumber Air Saat Kemarau, Pengamanan Lubang Tambang Didesak

19 Oktober, 2026
Air Void Mengairi 57 Hektare Lahan, DPRD Samarinda Minta Uji Laboratorium

Air Void Mengairi 57 Hektare Lahan, DPRD Samarinda Minta Uji Laboratorium

19 Oktober, 2026
Drainase Samarinda Harus Terhubung hingga Sungai, Deni Desak Blueprint Terpadu

Drainase Samarinda Harus Terhubung hingga Sungai, Deni Desak Blueprint Terpadu

19 Oktober, 2026
14 Tenan UMKM Disiapkan di Teras Samarinda II, Sri Puji Ingatkan Risiko Kemacetan

14 Tenan UMKM Disiapkan di Teras Samarinda II, Sri Puji Ingatkan Risiko Kemacetan

17 Oktober, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Void Jadi Sumber Air Saat Kemarau, Pengamanan Lubang Tambang Didesak

Air Void Mengairi 57 Hektare Lahan, DPRD Samarinda Minta Uji Laboratorium

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.