Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Raperda Lingkungan Samarinda Hampir Rampung, Harmonisasi Jadi Tahap Berikutnya

Muhammad Wahyu by Muhammad Wahyu
14 Oktober, 2026
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
Raperda Lingkungan Samarinda Hampir Rampung, Harmonisasi Jadi Tahap Berikutnya

Foto : Iswandi Ketua Komisi II DPRD Samarinda

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA – Pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Samarinda telah diselesaikan. Rancangan regulasi tersebut selanjutnya memasuki proses harmonisasi sebelum dibawa menuju pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan tahapan pembahasan bersama perangkat daerah dan pihak terkait telah mencapai bagian akhir.

“Pembahasannya sudah final,” kata Iswandi, Rabu (14/10/2026)

Dalam pembahasan terakhir, Bapemperda dan perangkat daerah menyempurnakan sejumlah ketentuan. Perbaikan tersebut terutama dilakukan terhadap pasal-pasal yang berhubungan dengan perlindungan masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan lingkungan hidup.

“Ada beberapa pasal yang diperbaiki, terutama yang memberi perlindungan kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurut Iswandi, keberadaan pasal perlindungan masyarakat penting agar pelaksanaan regulasi lingkungan tidak hanya mengatur kewajiban pemerintah dan pengelolaan sumber daya alam. Raperda juga harus memberikan kepastian terhadap kepentingan warga yang terdampak oleh persoalan maupun kebijakan lingkungan.

Meski substansinya telah disepakati dalam pembahasan, Raperda RPPLH belum dapat langsung disahkan. Rancangan tersebut harus melewati harmonisasi untuk memastikan setiap ketentuan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selanjutnya tinggal proses harmonisasi,” ujar Iswandi.

Hasil harmonisasi nantinya menjadi dasar untuk melanjutkan raperda ke tahapan berikutnya. Setelah seluruh proses dinyatakan selesai, DPRD dapat menjadwalkannya untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Raperda RPPLH disiapkan sebagai landasan kebijakan daerah dalam menentukan arah perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Samarinda. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas lingkungan secara berkelanjutan sekaligus memastikan kepentingan masyarakat memperoleh perlindungan.

Iswandi menilai penyelesaian regulasi itu penting agar kebijakan lingkungan di Samarinda memiliki arah yang jelas dan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan. (Adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 458
Previous Post

Perda Usaha Mikro Jangan Berhenti di Atas Kertas, Iswandi Dorong Masuk APBD

Next Post

Aturan Rombel Dinilai Belum Mengakomodasi Sekolah Terpencil Loa Kumbar

Muhammad Wahyu

Muhammad Wahyu

Next Post
Aturan Rombel Dinilai Belum Mengakomodasi Sekolah Terpencil Loa Kumbar

Aturan Rombel Dinilai Belum Mengakomodasi Sekolah Terpencil Loa Kumbar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Void Jadi Sumber Air Saat Kemarau, Pengamanan Lubang Tambang Didesak

Void Jadi Sumber Air Saat Kemarau, Pengamanan Lubang Tambang Didesak

19 Oktober, 2026
Air Void Mengairi 57 Hektare Lahan, DPRD Samarinda Minta Uji Laboratorium

Air Void Mengairi 57 Hektare Lahan, DPRD Samarinda Minta Uji Laboratorium

19 Oktober, 2026
Drainase Samarinda Harus Terhubung hingga Sungai, Deni Desak Blueprint Terpadu

Drainase Samarinda Harus Terhubung hingga Sungai, Deni Desak Blueprint Terpadu

19 Oktober, 2026
14 Tenan UMKM Disiapkan di Teras Samarinda II, Sri Puji Ingatkan Risiko Kemacetan

14 Tenan UMKM Disiapkan di Teras Samarinda II, Sri Puji Ingatkan Risiko Kemacetan

17 Oktober, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Void Jadi Sumber Air Saat Kemarau, Pengamanan Lubang Tambang Didesak

Air Void Mengairi 57 Hektare Lahan, DPRD Samarinda Minta Uji Laboratorium

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.