Samarinda — Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, memaparkan sejumlah agenda DPRD menjelang akhir 2026, mulai dari penyiapan rancangan peraturan daerah (raperda), penyampaian laporan hasil reses, hingga persetujuan bersama atas Raperda APBD 2027.
Agenda tersebut dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Samarinda di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Rabu (28/10/2026).
“Pada hari ini kami menggelar rapim DPRD Samarinda dan Banmus. Di agenda tersebut kita membahas kegiatan-kegiatan AKD di DPRD Samarinda,” kata Ahmad.
Ia menjelaskan pembahasan mencakup rencana kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk bulan mendatang, terutama sejumlah agenda pada Desember. Salah satunya adalah rapat paripurna internal DPRD masa sidang III 2026 dengan agenda penetapan raperda yang berasal dari DPRD Kota Samarinda.
Menurut Ahmad, pembahasan tersebut juga berkaitan dengan persiapan kegiatan tahun depan. Masing-masing komisi akan menyiapkan usulan raperda sesuai tugas dan fungsinya, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus).
“Itu berkaitan juga dengan persiapan tahun depan karena masing-masing komisi akan menyiapkan perdanya atau membentuk pansus, yang mana menjadi dasar kita untuk melangsungkan sosper,” ujarnya.
Ia mengatakan empat komisi di DPRD Samarinda akan mengajukan judul-judul raperda berdasarkan bidang yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Penyiapan regulasi tersebut juga berkaitan dengan pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah atau sosper.
Selain agenda legislasi, DPRD Samarinda menyiapkan rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses masa sidang III. Ahmad menyebut agenda itu diperkirakan berlangsung pada November, tetapi jadwalnya masih tentatif karena sejumlah anggota dewan belum menyelesaikan kelengkapan data hasil reses.
“Kita perkirakan itu di bulan depan karena masih ada rekan kita yang belum clear berkaitan dengan data-data hasil resesnya,” katanya.
Ia memperkirakan penyelesaian kelengkapan tersebut memungkinkan agenda dijadwalkan pada pekan kedua November. Namun, kepastian waktunya masih menyesuaikan kesiapan laporan.
Agenda berikutnya adalah rapat paripurna persetujuan bersama antara Pemkot Samarinda dan DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. Ahmad menyebut persetujuan atas anggaran murni tersebut diperkirakan berlangsung pada akhir November.
“Berkaitan masalah anggaran murni 2027, itu diperkirakan akan disahkan di akhir November karena memang di aturan itu sampai akhir November,” ujarnya.
Di luar agenda paripurna, rapim dan Banmus juga membahas kebutuhan teknis kegiatan setiap komisi. Menurut Ahmad, masing-masing komisi memiliki agenda yang disesuaikan dengan tugas dan bidangnya.
Ia mencontohkan Komisi I yang dalam rapim membahas persoalan sengketa tanah. Sementara itu, agenda Komisi II berkaitan dengan anggaran, termasuk APBD dan pendapatan asli daerah (PAD).
Adapun Komisi III berfokus pada persoalan infrastruktur dan pembangunan di Kota Samarinda. Sementara Komisi IV menangani bidang ketenagakerjaan serta persoalan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Yang lain-lain kita hanya membahas masalah teknis terkait agenda komisi yang punya kegiatan sendiri, sesuai dengan tugas dan fungsi yang membidangi komisi tersebut,” kata Ahmad. (Mujahid)













