Samarinda — Samarinda — Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, mendorong penataan Teras Samarinda yang menyeimbangkan fungsi ruang publik dengan aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia meminta Pemkot Samarinda mencari jalan tengah agar estetika, kebersihan, dan kenyamanan kawasan tetap terjaga sekaligus mengakomodasi kebutuhan pedagang mencari nafkah.
Persoalan itu mencuat setelah penertiban lapak UMKM pada sebuah event di Teras Samarinda Tahap I, 26 September 2026 lalu. Menindaklanjuti laporan terkait persoalan tersebut, DPRD Kota Samarinda menggelar rapat audiensi bersama Persatuan UMKM Berdaya (PUMKMB) di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Selasa (27/10/2026).
Penataan kawasan berkaitan dengan fungsi Teras Samarinda sebagai ruang terbuka hijau yang harus dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, pemanfaatan ruang untuk kegiatan UMKM juga perlu memperhatikan estetika, kebersihan, dan kenyamanan pengunjung.
Ahmad mengatakan pro dan kontra dalam penataan UMKM perlu dilihat secara berimbang. Menurutnya, Pemkot Samarinda menjalankan tugas pengaturan kawasan berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku.
“Saya pikir kalau berkaitan masalah penataan estetika kota, khususnya berkaitan UMKM, di mana ini ada pro dan kontra, Pemkot menjalankan tugas sesuai aturan dan regulasi yang ada,” kata Ahmad, Rabu (28/10/2026)
Ia menilai pemerintah ingin mengatur keberadaan pedagang di kawasan publik, khususnya Teras Samarinda. Ia juga menduga persoalan kebersihan menjadi salah satu hal yang mungkin dikeluhkan masyarakat terkait aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Menurut Ahmad, Teras Samarinda diharapkan menjadi tempat warga berolahraga dan menggelar kegiatan kemasyarakatan. Kehadiran UMKM, kata dia, mungkin dianggap mengganggu sebagian warga yang berolahraga, terutama apabila masih terdapat sampah yang belum dibersihkan secara menyeluruh.
Namun, ia mengingatkan kebutuhan masyarakat untuk berdagang juga harus diperhatikan. Kepentingan pengunjung dan pedagang perlu dipertemukan agar persoalan itu tidak berujung pada saling menyalahkan.
“Tapi sisi lain juga masyarakat yang mau berdagang di sana saya pikir juga benar. Artinya, kita ambil sisi tengahnya, jangan sampai kita juga menyalahkan satu sama lain,” ujarnya.
Ahmad mengimbau pelaku UMKM lebih memperhatikan kebersihan apabila Pemkot Samarinda kembali memberikan kesempatan berdagang. Kegiatan usaha, menurutnya, perlu disertai tanggung jawab membersihkan kawasan yang digunakan.
Ia mengusulkan pengaturan teknis kebersihan melalui pembagian tugas secara bergantian di antara pedagang. Pilihan lain adalah mempekerjakan petugas kebersihan dengan biaya yang ditanggung bersama.
“Mungkin bisa diatur teknisnya, apakah mereka bergantian atau menempatkan salah satu petugasnya yang digaji bersama untuk membersihkan sampah itu,” katanya.
Di sisi lain, Ahmad meminta Pemkot Samarinda menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana. Ia tidak menginginkan penataan berujung pada keluarnya pedagang dari kawasan tanpa solusi atas kebutuhan mereka mencari nafkah.
“Jangan sampai mereka keluar dari situ, sementara mereka ini hanya mencari sumber mata pencarian,” ujarnya.
Ia berharap pengaturan tersebut dapat terealisasi sehingga kepentingan masyarakat tetap terakomodasi dan persoalan kebersihan yang berkaitan dengan kegiatan UMKM dapat ditangani.
“Jadi kita juga tidak setuju mereka harus keluar, tapi tolonglah untuk Pemkot dicarikan solusinya karena kami di DPRD bukan lembaga teknisnya, kami hanya beri saran,” kata Ahmad.
Menurutnya, peluang penyelesaian tetap terbuka sepanjang pedagang bersedia memperbaiki situasi yang dianggap mengganggu kenyamanan kawasan. Perbaikan dapat dilakukan dengan mengubah pola dan sistem berdagang, termasuk mengatur waktu operasional serta pengelolaan sampah.
Ahmad menilai pengaturan jam berdagang perlu dibicarakan agar aktivitas UMKM dapat berjalan seiring dengan kegiatan masyarakat lainnya. Begitu pula dengan pembuangan sampah yang harus dikelola dengan baik agar tidak meninggalkan persoalan setelah kegiatan usaha selesai.
“Dengan diubah polanya, sistemnya, jadi mungkin jam dagangnya berapa, termasuk mungkin pembuangan sampahnya bisa dikelola dengan baik, saya pikir itu bisa ditangani dengan baik oleh kedua belah pihak,” pungkasnya. (Mujahid)












