Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Ahmad Vananzda Dorong Keseimbangan Fungsi Ruang Publik dan Usaha di Teras Samarinda

Zahara by Zahara
28 Oktober, 2026
in Kaltim
0
Ahmad Vananzda Dorong Keseimbangan Fungsi Ruang Publik dan Usaha di Teras Samarinda

Foto : Ahmad Vananzda Wakil Ketua II DPRD Samarinda

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda — Samarinda — Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, mendorong penataan Teras Samarinda yang menyeimbangkan fungsi ruang publik dengan aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia meminta Pemkot Samarinda mencari jalan tengah agar estetika, kebersihan, dan kenyamanan kawasan tetap terjaga sekaligus mengakomodasi kebutuhan pedagang mencari nafkah.

Persoalan itu mencuat setelah penertiban lapak UMKM pada sebuah event di Teras Samarinda Tahap I, 26 September 2026 lalu. Menindaklanjuti laporan terkait persoalan tersebut, DPRD Kota Samarinda menggelar rapat audiensi bersama Persatuan UMKM Berdaya (PUMKMB) di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Selasa (27/10/2026).

Penataan kawasan berkaitan dengan fungsi Teras Samarinda sebagai ruang terbuka hijau yang harus dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, pemanfaatan ruang untuk kegiatan UMKM juga perlu memperhatikan estetika, kebersihan, dan kenyamanan pengunjung.

Ahmad mengatakan pro dan kontra dalam penataan UMKM perlu dilihat secara berimbang. Menurutnya, Pemkot Samarinda menjalankan tugas pengaturan kawasan berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku.

“Saya pikir kalau berkaitan masalah penataan estetika kota, khususnya berkaitan UMKM, di mana ini ada pro dan kontra, Pemkot menjalankan tugas sesuai aturan dan regulasi yang ada,” kata Ahmad, Rabu (28/10/2026)

Ia menilai pemerintah ingin mengatur keberadaan pedagang di kawasan publik, khususnya Teras Samarinda. Ia juga menduga persoalan kebersihan menjadi salah satu hal yang mungkin dikeluhkan masyarakat terkait aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

Menurut Ahmad, Teras Samarinda diharapkan menjadi tempat warga berolahraga dan menggelar kegiatan kemasyarakatan. Kehadiran UMKM, kata dia, mungkin dianggap mengganggu sebagian warga yang berolahraga, terutama apabila masih terdapat sampah yang belum dibersihkan secara menyeluruh.

Namun, ia mengingatkan kebutuhan masyarakat untuk berdagang juga harus diperhatikan. Kepentingan pengunjung dan pedagang perlu dipertemukan agar persoalan itu tidak berujung pada saling menyalahkan.

“Tapi sisi lain juga masyarakat yang mau berdagang di sana saya pikir juga benar. Artinya, kita ambil sisi tengahnya, jangan sampai kita juga menyalahkan satu sama lain,” ujarnya.

Ahmad mengimbau pelaku UMKM lebih memperhatikan kebersihan apabila Pemkot Samarinda kembali memberikan kesempatan berdagang. Kegiatan usaha, menurutnya, perlu disertai tanggung jawab membersihkan kawasan yang digunakan.

Ia mengusulkan pengaturan teknis kebersihan melalui pembagian tugas secara bergantian di antara pedagang. Pilihan lain adalah mempekerjakan petugas kebersihan dengan biaya yang ditanggung bersama.

“Mungkin bisa diatur teknisnya, apakah mereka bergantian atau menempatkan salah satu petugasnya yang digaji bersama untuk membersihkan sampah itu,” katanya.

Di sisi lain, Ahmad meminta Pemkot Samarinda menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana. Ia tidak menginginkan penataan berujung pada keluarnya pedagang dari kawasan tanpa solusi atas kebutuhan mereka mencari nafkah.

“Jangan sampai mereka keluar dari situ, sementara mereka ini hanya mencari sumber mata pencarian,” ujarnya.

Ia berharap pengaturan tersebut dapat terealisasi sehingga kepentingan masyarakat tetap terakomodasi dan persoalan kebersihan yang berkaitan dengan kegiatan UMKM dapat ditangani.

“Jadi kita juga tidak setuju mereka harus keluar, tapi tolonglah untuk Pemkot dicarikan solusinya karena kami di DPRD bukan lembaga teknisnya, kami hanya beri saran,” kata Ahmad.

Menurutnya, peluang penyelesaian tetap terbuka sepanjang pedagang bersedia memperbaiki situasi yang dianggap mengganggu kenyamanan kawasan. Perbaikan dapat dilakukan dengan mengubah pola dan sistem berdagang, termasuk mengatur waktu operasional serta pengelolaan sampah.

Ahmad menilai pengaturan jam berdagang perlu dibicarakan agar aktivitas UMKM dapat berjalan seiring dengan kegiatan masyarakat lainnya. Begitu pula dengan pembuangan sampah yang harus dikelola dengan baik agar tidak meninggalkan persoalan setelah kegiatan usaha selesai.

“Dengan diubah polanya, sistemnya, jadi mungkin jam dagangnya berapa, termasuk mungkin pembuangan sampahnya bisa dikelola dengan baik, saya pikir itu bisa ditangani dengan baik oleh kedua belah pihak,” pungkasnya. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 295
Previous Post

Ahmad Vananzda Paparkan Agenda Akhir Tahun DPRD Samarinda, Penetapan Raperda hingga Persetujuan APBD 2027

Zahara

Zahara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Ahmad Vananzda Dorong Keseimbangan Fungsi Ruang Publik dan Usaha di Teras Samarinda

Ahmad Vananzda Dorong Keseimbangan Fungsi Ruang Publik dan Usaha di Teras Samarinda

28 Oktober, 2026
Ahmad Vananzda Paparkan Agenda Akhir Tahun DPRD Samarinda, Penetapan Raperda hingga Persetujuan APBD 2027

Ahmad Vananzda Paparkan Agenda Akhir Tahun DPRD Samarinda, Penetapan Raperda hingga Persetujuan APBD 2027

28 Oktober, 2026
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tegaskan Perusahaan Tambang Wajib Patuhi Aturan Lingkungan

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tegaskan Perusahaan Tambang Wajib Patuhi Aturan Lingkungan

28 Oktober, 2026
Insiden Balita Terjatuh, DPRD Minta Keamanan Seluruh Hotel Dievaluasi

Insiden Balita Terjatuh, DPRD Minta Keamanan Seluruh Hotel Dievaluasi

26 Oktober, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Ahmad Vananzda Dorong Keseimbangan Fungsi Ruang Publik dan Usaha di Teras Samarinda

Ahmad Vananzda Paparkan Agenda Akhir Tahun DPRD Samarinda, Penetapan Raperda hingga Persetujuan APBD 2027

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.