Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda masih mengejar penyelesaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam agenda pembahasan 2026. Dari total 18 Raperda yang diajukan pada tahun ini, baru lima yang telah rampung, sementara 11 lainnya masih diperjuangkan untuk diselesaikan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, usai Rapat Finalisasi Pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda Tahun 2024-2043, di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 Kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis (5/11/2026).
Kamaruddin menjelaskan, dari 18 Raperda yang masuk dalam agenda tahun ini, terdapat dua Raperda yang rencananya akan ditarik oleh pihak pengusul. Dengan demikian, jumlah Raperda yang masih diperjuangkan untuk dituntaskan menjadi 11.
“2026 ini yang sedang berjalan, baru lima Raperda yang sudah selesai dari 18. Masih 13, karena ada dua Raperda yang mau ditarik pimpinannya, jadi tinggal 11 yang kita perjuangkan,” ujarnya.
Ia berharap pembahasan sejumlah Raperda tersebut dapat diselesaikan pada Desember 2026. Target penyelesaian itu mencakup empat Raperda inisiatif DPRD dan lima Raperda usulan Pemerintah Kota Samarinda.
“Mudah-mudahan di bulan Desember ini kita bisa menyelesaikan empat inisiatif dari DPR, terus lima dari pemerintah kota, usulan pemerintah kota,” ungkapnya.
Kamaruddin menegaskan, produktivitas DPRD dalam membentuk peraturan daerah tidak semata-mata diukur berdasarkan jumlah regulasi yang dihasilkan. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah dampak dan manfaat Perda bagi masyarakat.
“Untuk apa membuat undang-undang banyak, tapi manfaat untuk masyarakat tidak signifikan,” tegasnya.
Ia menilai, pembentukan Perda harus benar-benar mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sehingga regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata, bukan sekadar memenuhi target legislasi.
“Kalau saya, biar dua Perda saja yang penting bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya. (Iqbal Al-Fiqri)













