Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

RDP Bahas Polemik Jalan Tembusan Pasar Pagi, Ahmad Vananzda: Pembangunan Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Zahara by Zahara
6 November, 2026
in Kaltim
0
RDP Bahas Polemik Jalan Tembusan Pasar Pagi, Ahmad Vananzda: Pembangunan Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Foto : RDP DPRD Samarinda terkait aduan warga mengenai pembangunan Jalan Tembusan Pasar Pagi di Jl. Mas Tumenggung No.27.

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA – Perbedaan keterangan mengenai persetujuan warga mencuat dalam pembahasan pembangunan Jalan Tembusan Pasar Pagi dan rencana pemasangan pagar di kawasan tersebut. Dokumen yang diterima DPRD Kota Samarinda menyebut masyarakat telah diajak berkomunikasi, sedangkan warga terdampak mengaku tidak pernah dilibatkan maupun dimintai persetujuan.

Persoalan itu dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait surat aduan warga yang meminta mediasi dengan pihak-pihak terkait pembangunan Jalan Tembusan Pasar Pagi di Jl. Mas Tumenggung No.27, Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Utama lantai II Kantor DPRD Samarinda, Jumat (6/11/2026).

Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menegaskan forum tersebut tidak ditujukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan. RDP harus dimanfaatkan untuk mempertemukan kepentingan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat yang tinggal dan mencari penghasilan di sekitar kawasan.

“Kita di sini berkumpul bukan untuk saling menyalahkan, tetapi mencari solusi agar permasalahan ini bisa kita atasi. Mudah-mudahan kedua belah pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, bisa menemukan jalan keluar,” ujarnya.

Menurut Ahmad, DPRD pada prinsipnya mendukung program pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Pemerintah Kota Samarinda. Pembangunan Jalan Tembusan Pasar Pagi dinilai dapat membantu penataan kawasan dan memperbaiki akses apabila dirancang sesuai kebutuhan lapangan.

Namun, tujuan pembangunan yang baik harus diikuti proses yang memperhatikan masyarakat. Pemerintah perlu menghitung dampaknya terhadap warga dan pedagang yang telah lama menggantungkan penghidupan di kawasan Pasar Pagi.

“Kalau berbicara pembangunan, kami setuju. Tetapi prosesnya harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai pembangunan yang tujuannya baik justru menyakiti hati masyarakat,” tegasnya.

Ahmad kemudian menyoroti proses komunikasi sebelum pembangunan dilaksanakan. Berdasarkan informasi dalam surat yang diterima DPRD, masyarakat Pasar Pagi disebut telah diajak berkomunikasi dan menyetujui proyek tersebut.

Keterangan itu berbeda dengan aspirasi yang disampaikan warga dalam RDP. Masyarakat terdampak justru mengaku tidak pernah dilibatkan ataupun dimintai persetujuan mengenai pembangunan jalan dan rencana pemasangan pagar.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai ada pernyataan bahwa masyarakat sudah menyetujui pembangunan, sementara warga yang terdampak justru menyampaikan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan. Kalau memang ada persetujuan, tentu harus ada bukti dan disesuaikan dengan fakta di lapangan,” ungkapnya.

Menurut Ahmad, kejelasan bukti diperlukan agar proses pembangunan tidak menimbulkan ketidakpercayaan. Sosialisasi tidak cukup hanya dinyatakan telah dilakukan, tetapi harus dapat dibuktikan sekaligus dipastikan menjangkau pihak yang benar-benar terdampak.

Selain persoalan pelibatan masyarakat, ia mencermati sejumlah aspek teknis yang dikeluhkan warga. Perhatian diarahkan pada desain jalan, peninggian konstruksi, pemasangan pagar, dan elemen penataan lainnya.

Setiap bagian pembangunan diminta tidak menghambat mobilitas warga maupun kegiatan perdagangan. Penataan yang mengedepankan estetika juga harus tetap mempertimbangkan fungsi jalan, aksesibilitas, dan keselamatan masyarakat.

Akses bagi kendaraan darurat menjadi salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan. Jalan tersebut harus tetap dapat dilalui ambulans dan mobil pemadam kebakaran apabila terjadi keadaan mendesak.

Karena itu, ukuran jalan, posisi pagar, pintu akses, serta ruang keluar-masuk kendaraan perlu diperiksa berdasarkan kondisi di lapangan. Jangan sampai penataan justru menciptakan hambatan baru bagi warga dan pedagang.

Ahmad juga mengingatkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini tidak mudah. Perubahan akses maupun penempatan pagar dapat memengaruhi kegiatan bongkar muat, pergerakan pembeli, dan kelangsungan usaha pedagang.

Pemerintah diminta hadir dengan solusi yang memungkinkan penataan berjalan tanpa mematikan aktivitas ekonomi. Pembangunan harus memberikan manfaat bagi seluruh pihak, bukan sekadar menghasilkan kawasan yang terlihat lebih rapi.

Ahmad menegaskan DPRD mempunyai tanggung jawab untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Keluhan yang menyangkut pembangunan infrastruktur perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan hak, keselamatan, dan mata pencaharian warga.

“Saya berharap kerja sama pemerintah, DPRD, dan masyarakat bisa berjalan dengan baik. Untuk apa kita membuat pembangunan yang pada akhirnya justru menyakiti hati masyarakat. Mereka juga harus dihargai dan diberikan keadilan,” katanya.

Ahmad mengaku memiliki kedekatan dengan kawasan Pasar Pagi sejak kecil. Ia mengingatkan bahwa masyarakat di sekitar lokasi telah lebih dahulu menetap sebelum kawasan tersebut berkembang menjadi pusat perdagangan.

Atas dasar itu, seluruh pihak diminta mengedepankan dialog dan menghindari kebijakan sepihak. Penataan Pasar Pagi tetap dapat dilanjutkan selama hak warga, akses publik, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi memperoleh perlindungan.

“Kalau memang ingin merapikan kawasan, silakan dilakukan. Semakin rapi tentu semakin bagus. Tetapi jangan membuat kebijakan yang justru membuat masyarakat di sana merasa tersakiti. Berilah keadilan kepada mereka,” pungkasnya.(Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 1,001
Previous Post

Kamaruddin: Perda Harus Bermanfaat bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Banyak

Zahara

Zahara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

RDP Bahas Polemik Jalan Tembusan Pasar Pagi, Ahmad Vananzda: Pembangunan Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

RDP Bahas Polemik Jalan Tembusan Pasar Pagi, Ahmad Vananzda: Pembangunan Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

6 November, 2026
Kamaruddin: Perda Harus Bermanfaat bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Banyak

Kamaruddin: Perda Harus Bermanfaat bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Banyak

6 November, 2026
DPRD Samarinda Siapkan Empat Raperda Inisiatif, Tiap Komisi Ajukan Satu Usulan

DPRD Samarinda Siapkan Empat Raperda Inisiatif, Tiap Komisi Ajukan Satu Usulan

6 November, 2026
DPRD Samarinda Bahas Insentif Perumahan, Pengembang Juga Diberi Kemudahan Perizinan

DPRD Samarinda Bahas Insentif Perumahan, Pengembang Juga Diberi Kemudahan Perizinan

6 November, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

RDP Bahas Polemik Jalan Tembusan Pasar Pagi, Ahmad Vananzda: Pembangunan Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Kamaruddin: Perda Harus Bermanfaat bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Banyak

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.