Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pengembangan Pesantren Lakukan Uji Publik di Balikpapan

Zahara by Zahara
18 November, 2023
in Advedtorial, DPRD Kaltim
0
Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pengembangan Pesantren Lakukan Uji Publik di Balikpapan

Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren menggelar kegiatan uji publik di Ballroom Hotel Blue Sky Balikpapan, Sabtu (18/11/2023).

FacebookTwitterWhatsapp

Suluhmudanusantara.com,- Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren menggelar kegiatan uji publik di Ballroom Hotel Blue Sky
Balikpapan, Sabtu (18/11/2023).

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, dan dilanjutkan dengan pembahasan draf ranperda oleh sejumlah narasumber yakni Plh. Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Sukaca, Kepala Biro Kesra Pemprov Kaltim Dasmiah, Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Kaltim Muhammad Isnaini.

Seno Aji menjelaskan DPRD Kaltim memandang penting membuat Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren ini, karena pondok pesantren yang memiliki tiga fungsi yakni fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

“Memiliki peran yang sangat strategis dan dipandang efektif dalam membangun insan yang cerdas dan berakhlak mulia guna menunjang pembangunan nasional,” kata Seno.

Ia menjelaskan Pondok Pesantren yang merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional, saat ini sangat berkembang di berbagai daerah, termasuk di Kaltim sehingga sudah sewajarnya jika pemerintah daerah juga turut serta berkontribusi dalam bentuk dukungan fasilitasi terhadap pengembangan pondok pesantren di daerah.

“Kami sangat berharap dalam pelaksanaan Uji Publik ini mendapat kan masukan dari berbagai stakeholder yang terkait yang berkesempatan hadir pada hari ini, baik dari kalangan pemerintahan, pendidikan tinggi, penyelenggara pesantren maupun dari masyarakat umum sehingga muatan materi yang akan diatur dalam raperda ini sesuai dengan maksud dan tujuan yang diharapkan serta dapat diimplementasikan dalam rangka memberikan dukungan fasilitasi kepada pengembangan pesantren di Kaltim,” terangnya.

Anggota Pansus Fasilitasi Pengembangan Pesantren Salehuddin menuturkan hadirnya Perda baru ini nanti secara yuridis dapat menjadi payung hukum dan memberi kepastian hukum untuk memenuhi dan
melindungi hak-hak Pesantren sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dan peraturan-peraturan turunannya seperti Peraturan Menteri Agama Nomor 30, 31, dan 32 Tahun
2020, dan Perpres Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Adanya peraturan-peraturan tersebut, lanjut dia, dapat dipahami sebagai upaya pemerintah dalam mengakomodir dan mengayomi eksistensi pesantren yang mana keberadaan dan peranannya memberi
sumbangsih besar dalam tumbuh-kembangnya republik ini.

“Sehingga dengan adanya UU dan peraturan turunannya menjadikan keberadan pesantren memiliki payung hukum dan terayomi oleh pemerintah sebagaimana eksistensi lembaga pendidikan formal,” pungkasnya. (AMA/ADV)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 171
Previous Post

Agus Dorong Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat Pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-59 Tahun 2023,

Next Post

Dapat Tingkatkan Pembinaan Terhadap Pemuda, Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan Diharap Dapat Dipahami

Zahara

Zahara

Next Post
Dapat Tingkatkan Pembinaan Terhadap Pemuda, Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan Diharap Dapat Dipahami

Dapat Tingkatkan Pembinaan Terhadap Pemuda, Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan Diharap Dapat Dipahami

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Novan Soroti Krisis Guru, PJLP Didorong Jadi Solusi Jangka Pendek

Novan Soroti Krisis Guru, PJLP Didorong Jadi Solusi Jangka Pendek

7 Mei, 2026
DPRD Samarinda Dorong Kemudahan Kredit UMKM, Skema Tanpa Jaminan Didalami

DPRD Samarinda Dorong Kemudahan Kredit UMKM, Skema Tanpa Jaminan Didalami

7 Mei, 2026
Iswandi Soroti Minimnya CSR Bank Nasional di Samarinda, Bandingkan dengan Kontribusi BPD

Iswandi Soroti Minimnya CSR Bank Nasional di Samarinda, Bandingkan dengan Kontribusi BPD

7 Mei, 2026
Wacana Penertiban POM Mini di Samarinda Mandek, Iswandi: Sudah 3 Tahun Tanpa Realisasi

Wacana Penertiban POM Mini di Samarinda Mandek, Iswandi: Sudah 3 Tahun Tanpa Realisasi

6 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Novan Soroti Krisis Guru, PJLP Didorong Jadi Solusi Jangka Pendek

DPRD Samarinda Dorong Kemudahan Kredit UMKM, Skema Tanpa Jaminan Didalami

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.