Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Soal Proses Revisi Raperda Izin Usaha Kepariwisataan, Joha Fajal : Masih Menunggu Keputusan Pemkot

Zahara by Zahara
1 April, 2024
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
Soal Proses Revisi Raperda Izin Usaha Kepariwisataan, Joha Fajal : Masih Menunggu Keputusan Pemkot

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal

FacebookTwitterWhatsapp

Suluhmudanusantara.com,-  Proses revisi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan di Kota Samarinda masih menunggu keputusan dari Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda

“Dalam pertemuan berikutnya setelah Idulfitri, kami akan mengundang semua pihak yang berkepentingan, termasuk dari Kabag Hukum untuk memberikan masukan dan pendapat. Ini untuk memastikan percepatan dalam proses finalisasi Perda ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal.

Joha menyatakan kini tengah berupaya menyelesaikan pembahasan revisi Perda dengan target hingga Juni 2024.

“Jika dalam prosesnya terdapat perubahan hingga 50 persen, maka tidak bisa disebut sebagai revisi dan harus dibuat judul baru terhadap Perda tersebut,” jelasnya.

Politikus Partai NasDem ini berharap dengan melibatkan semua pihak terkait, proses finalisasi perda ini dapat dipercepat dan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat (Adv/DPRD Kota Samarinda)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 188
Previous Post

Jamin Kehalalan Produk Daging Unggas Bagi Masyarakat, Fahruddin Dorong Penambahan RPU di Kota Samarinda

Next Post

Deni Berbicara Tragedi Perundungan Yang Sering Terjadi di Kalangan Pelajar

Zahara

Zahara

Next Post
Deni Berbicara Tragedi Perundungan Yang Sering Terjadi di Kalangan Pelajar

Deni Berbicara Tragedi Perundungan Yang Sering Terjadi di Kalangan Pelajar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Serapan Anggaran Diskominfo Baru 33 Persen, DPRD Samarinda Dorong Program Lebih Efektif

Serapan Anggaran Diskominfo Baru 33 Persen, DPRD Samarinda Dorong Program Lebih Efektif

7 Juli, 2026
Samri Nilai Penyesuaian Belanja Pegawai 30 Persen Perlu Dilakukan Bertahap

Samri Nilai Penyesuaian Belanja Pegawai 30 Persen Perlu Dilakukan Bertahap

7 Juli, 2026
Pemotongan TKD Jadi Pelajaran, DPRD Samarinda Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Pemotongan TKD Jadi Pelajaran, DPRD Samarinda Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

7 Juli, 2026
Keterbatasan Fiskal, Renovasi Sekolah di Samarinda Masih Fokus Perbaikan Ringan

Keterbatasan Fiskal, Renovasi Sekolah di Samarinda Masih Fokus Perbaikan Ringan

6 Juli, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Serapan Anggaran Diskominfo Baru 33 Persen, DPRD Samarinda Dorong Program Lebih Efektif

Samri Nilai Penyesuaian Belanja Pegawai 30 Persen Perlu Dilakukan Bertahap

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.