TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menekankan perlunya pembangunan yang selaras dengan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Perda Nomor 06 Tahun 2021, untuk mengatasi masalah tahunan secara bertahap.
“Saya berterima kasih atas pengakuan atas usaha kami dari 2021 hingga 2024, yang terpusat pada layanan prioritas untuk kebutuhan dasar masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan,” kata Edi.
Edi menyoroti pentingnya layanan prioritas yang mendukung kebutuhan dasar seperti air bersih, listrik desa, dan pengembangan pertanian melalui berbagai program infrastruktur.
“OPD harus memperhatikan rencana kerja 2025 yang bertema pemberdayaan masyarakat untuk percepatan dan transformasi pembangunan, dan harus dijabarkan dengan detail,” ujar Edi.
Ia juga menyoroti perbedaan antara permintaan anggaran OPD yang mencapai Rp 12 triliun dan perkiraan pendapatan sebesar Rp 9 triliun, menekankan pentingnya prioritas dalam RKPD 2025.
“Musrenbang ini juga menyertakan presentasi dari Sekretaris Kabupaten Kukar, Plt Kepala Bappeda Kukar, Sekretaris Bappeda Kaltim, arahan dari Koordinator Kalimantan II Kementerian PPN/Bappenas, dan pandangan dari ketua DPRD Kukar,” tutup Edi. (Yah/ADV/DiskominfoKukar)












