Samarinda: Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar, menyampaikan kritik pedas terhadap ide bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dapat mengelola pertambangan.
Menurutnya, ormas keagamaan tidak memiliki pengetahuan dan keahlian yang cukup untuk menjalankan operasi tambang, yang memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan.
“Kan gak ngerti, paling nanti, nda ngaruh juga kertasnya itu, kertasnya memang ormas yang punya tapi yang ngerjakan ya lain,” ujar Anhar dalam wawancara (7/7/2024).
Anhar menekankan bahwa meskipun secara formal izin tambang mungkin diberikan kepada ormas, pada kenyataannya, pelaksanaan akan dilakukan oleh pihak lain yang lebih berpengalaman.
Ini menunjukkan bahwa ormas sebenarnya tidak memiliki kemampuan untuk mengelola tambang secara efektif dan hanya bertindak sebagai pemegang izin di atas kertas.
Lebih lanjut, Politikus PDI-P itu mengingatkan bahwa pengelolaan tambang bukanlah hal yang sederhana.
“Dikira gampang kah menata tambang, coba tanya orang-orang lingkungan, kerusakan yang diakibatkan oleh tambang itu butuh proses berapa lama untuk reklamasinya, berapa puluh tahun untuk memulihkannya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa proses reklamasi dan pemulihan lingkungan setelah aktivitas tambang dapat memakan waktu puluhan tahun. Hal ini harus menjadi pertimbangan serius sebelum memberikan izin tambang kepada pihak yang tidak berkompeten.
“Harapannya pengelolaan pertambangan harus didasarkan pada keahlian dan pengetahuan yang memadai, bukan semata-mata karena alasan pragmatis atau politis,” tutup Anhar.(ADV)













