Samarinda,- Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap meningkatnya kasus peredaran narkoba yang melibatkan perempuan dan anak-anak di Kota Samarinda.
Meski telah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Pemberantasan Narkoba, implementasinya dinilai belum maksimal.
“Kita di Samarinda sudah punya Perda, tapi pencegahannya memang sulit karena ini masalah yang sangat kompleks. Bahkan perempuan bisa menjadi kurir narkoba, saya sangat prihatin,” ungkap Puji dalam pernyataannya pada Selasa (16/7/2024).
Puji menegaskan bahwa penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba harus lebih tegas. Ia menilai dampak buruk dari narkoba sangat merugikan generasi penerus bangsa dan mengajak aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam menerapkan undang-undang.
“Kita sudah punya hukum, tinggal petugasnya, aparat hukum untuk bagaimana melaksanakan itu. Maka, penegakan hukum paling tinggi selama ini hanya tarik ulur, seperti hukuman mati,” tegasnya.
Lebih lanjut, Puji mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan mengontrol peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Ia percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci untuk mengatasi masalah ini.
“Dalam permasalahan ini, kontrol masyarakat juga sangat diperlukan,” tutupnya. (ADV)













