Samarinda,- Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny, menegaskan bahwa kerusakan jalan menjadi prioritas utama dalam pembahasan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Novan menjelaskan bahwa setiap OPD memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang perlu dikoordinasikan dengan komisi terkait di DPRD. Hal ini penting untuk memastikan penanganan kerusakan jalan dilakukan secara terstruktur dan efisien.
“Ya, kerusakan jalan sebenarnya hal ini kan kita bahas berkaitan dengan di OPD sendiri memang tupoksinya nanti berkaitan dengan masing-masing komisi yang membidangi,” ungkap Novan (18/7/2024).
Dia juga mengungkapkan bahwa masukan mengenai kondisi jalan yang rusak telah disampaikan kepada pemerintah untuk memastikan adanya reaksi cepat terhadap masalah tersebut. Salah satu bentuk reaksi cepat yang telah diambil adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
“Terkait dengan apa yang terjadi memang ini sebagai masukan kita ke pemerintah tentang reaksi cepat seperti apa, dan dia sudah membuat yang namanya UPTD. UPTD ini adalah salah satu reaksi cepat pemerintah terhadap kerusakan infrastruktur yang ada,” jelas Novan.
Pembentukan UPTD diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam penanganan kerusakan jalan, serta mempercepat proses perbaikan infrastruktur yang rusak.
Dengan adanya UPTD, diharapkan kualitas jalan di Kota Samarinda dapat meningkat dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari dapat terjamin.
“DPRD Kota Samarinda akan terus memantau dan memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah untuk memastikan setiap kerusakan jalan dapat diatasi dengan baik dan tepat waktu,” tandas Novan. (ADV)













