Samarinda,- Penerapan sistem non tunai di area parkir mall di Kota Samarinda mendapatkan pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPRD, Fahruddin. Sistem ini, yang mengadopsi teknologi e-money, bertujuan untuk meminimalisir antrian saat pembayaran parkir serta mengurangi transaksi tunai yang kurang transparan.
Menurut Fahruddin, penggunaan e-money dalam pengelolaan parkir akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sering terjadi akibat transaksi parkir yang tidak terdokumentasi dengan baik.
“Dengan penggunaan e-money, kita bisa meningkatkan ketertiban di area parkir dan memperbaiki sistem yang ada. Ini juga membantu mengurangi potensi kebocoran PAD,” ujar Fahruddin pada Minggu(21/07/2024).
Fahruddin mendorong Dinas Perhubungan Kota Samarinda untuk melakukan sosialisasi yang intensif mengenai sistem e-money ini, agar masyarakat memahami manfaat dan cara penggunaannya. Dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk pengelola mall, menjadi faktor kunci keberhasilan implementasi sistem ini.
“Dinas Perhubungan harus aktif dalam mensosialisasikan sistem ini agar semua pihak, termasuk pengunjung mall, dapat dengan mudah beradaptasi. Bank Kaltimtara juga berperan penting dengan menyediakan kartu e-money khusus untuk warga Samarinda,” tambahnya.
Implementasi sistem e-money ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan parkir dan meningkatkan efisiensi pendapatan daerah.
Dinas Perhubungan bersama Bank Kaltimtara akan memastikan kelancaran proses penerapan sistem ini untuk manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan kota Samarinda secara keseluruhan.
“Dengan adanya dukungan dari semua pihak, kita berharap pengelolaan parkir di kota ini akan semakin baik dan efisien, serta dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah,” pungkas Fahruddin. (ADV)













