Samarinda- Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menekankan agar adanya penambahan insentif terhadap guru sekolah swasta di Kota samarinda.
Menurutnya, para pendidik di sekolah swasta juga memiliki peran strategis dalam melahirkan peran pemimpin bangsa yang berpendidikan.
“Insentif guru swasta kedepannya harus dioptimalkan, oleh karena itu, perhatian khususnya terkait insentif bagi guru sekolah swasta harus menjadi prioritas,” ungkap Deni Hakim Anwar, belum lama ini
Diketahui, Saat ini, guru swasta di Samarinda hanya menerima insentif sebesar Rp 700 ribu per bulan yang diberikan setiap tiga bulan sekali, jumlah yang dirasa jauh dari cukup.
“Pada pasal Perda Penyelenggaran pendidikan kita belum ada poin yang mengakomodir hal tersebut, oleh karena itu kita ingin regulasinya diperjelas dulu, agar bisa adanya peningkatan,” ujarnya.
Adapun pasal yang ia maksud yakni pada pasal 21 ayat 11 yang berbunyi; pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang kedudukannya sebagai Aparatur Sipil Negara sesuai Peraturan yang berlaku.
Pada pasal tersebut menurutnya, belum ada poin yang menekankan terkait penambahan insentif guru khususnya bagi sekolah swasta di kota samarinda.
“Kita ingin perda penyelanggaran pendidikan ini mengakomodir secara kompleks persoalan pendidikan di kota samarinda, oleh karena itu diperlukan perda yang eksplisit untuk mengatur hal tersebut,” tutupnya. (ADV)













