Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Joha Fajal Respon Positif Pencabutan SE Perizinan Reklame, Dinilai Akan Tingkatkan PAD Kota Samarinda

Zahara by Zahara
16 Agustus, 2024
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
Joha Fajal Respon Positif Pencabutan SE Perizinan Reklame, Dinilai Akan Tingkatkan PAD Kota Samarinda

Joha Fajal Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda- Pencabutan Regulasi Surat Edaran (SE) wali Kota samarinda terkait perizinan reklame dinilai akan berdampak positif terhadap penigkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota samarinda.

Menurut, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal pencabutan tersebut akan mempermudah khususnya bagi para pengusaha reklame untuk kembali mengurus izin mereka.

“Kami mensupport penuh warga yang ingin membuka peluang usaha, karena bagaimanapun itu juga akan berkontribusi positif terhadap peningkatan PAD kota samarinda,” ungkap, Joha Fajal, belum lama ini.

Politisi Nasdem Kota Samarinda ini juga juga memghimbau agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mempersulit perizinan bagi warga yang ingin membuka usaha disektor tersebut.

“Apabila sudah sesuai prosdur, saya harap warga jangan dipersulit izinnya,” ujarnya.

Begitupun dengan para pengusaha reklame, Joha menekankan agar mejalankan sesuai aturan yang berlaku.

“Pengusaha reklame harus menjalankan kegiatannya sesuai dengan regulasi yang berlaku di Samarinda,” tegasnya.

Sebagi informasi adapun regulasi yang dicabut merupakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 34 Tahun 2023, yang merupakan perubahan atas Perwali Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame. (ADV)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 186
Previous Post

Optimalkan Peran Pendidik, Deni Hakim Anwar Dorong Penambahan Insentif Guru Sekolah Swasta

Next Post

Rancangan Perubahan APBD Kaltim 2024 Alami Peningkatan 6,86 Persen

Zahara

Zahara

Next Post
Rancangan Perubahan APBD Kaltim 2024 Alami Peningkatan 6,86 Persen

Rancangan Perubahan APBD Kaltim 2024 Alami Peningkatan 6,86 Persen

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Lewat Pengurus Ranting, PAC PDIP Sungai Pinang Fokus Kawal Persoalan Pendidikan dan Kesehatan

Lewat Pengurus Ranting, PAC PDIP Sungai Pinang Fokus Kawal Persoalan Pendidikan dan Kesehatan

17 Mei, 2026
PAC PDIP Sungai Pinang Rampungkan Musyawarah Ranting Lima Kelurahan

PAC PDIP Sungai Pinang Rampungkan Musyawarah Ranting Lima Kelurahan

17 Mei, 2026
Samri Soroti Menjamurnya Reklame Tak Tertata, Dukung Zona Khusus Segera Diterapkan

Samri Soroti Menjamurnya Reklame Tak Tertata, Dukung Zona Khusus Segera Diterapkan

16 Mei, 2026
Nestapa Narasi Forest City: Dugaan Aktivitas Jetty Ilegal Menunggu Ketegasan OIKN

Nestapa Narasi Forest City: Dugaan Aktivitas Jetty Ilegal Menunggu Ketegasan OIKN

14 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Lewat Pengurus Ranting, PAC PDIP Sungai Pinang Fokus Kawal Persoalan Pendidikan dan Kesehatan

PAC PDIP Sungai Pinang Rampungkan Musyawarah Ranting Lima Kelurahan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.