Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Joha Fajal Respon Positif Pencabutan SE Perizinan Reklame, Dinilai Akan Tingkatkan PAD Kota Samarinda

Zahara by Zahara
16 Agustus, 2024
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
Joha Fajal Respon Positif Pencabutan SE Perizinan Reklame, Dinilai Akan Tingkatkan PAD Kota Samarinda

Joha Fajal Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda- Pencabutan Regulasi Surat Edaran (SE) wali Kota samarinda terkait perizinan reklame dinilai akan berdampak positif terhadap penigkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota samarinda.

Menurut, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal pencabutan tersebut akan mempermudah khususnya bagi para pengusaha reklame untuk kembali mengurus izin mereka.

“Kami mensupport penuh warga yang ingin membuka peluang usaha, karena bagaimanapun itu juga akan berkontribusi positif terhadap peningkatan PAD kota samarinda,” ungkap, Joha Fajal, belum lama ini.

Politisi Nasdem Kota Samarinda ini juga juga memghimbau agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mempersulit perizinan bagi warga yang ingin membuka usaha disektor tersebut.

“Apabila sudah sesuai prosdur, saya harap warga jangan dipersulit izinnya,” ujarnya.

Begitupun dengan para pengusaha reklame, Joha menekankan agar mejalankan sesuai aturan yang berlaku.

“Pengusaha reklame harus menjalankan kegiatannya sesuai dengan regulasi yang berlaku di Samarinda,” tegasnya.

Sebagi informasi adapun regulasi yang dicabut merupakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 34 Tahun 2023, yang merupakan perubahan atas Perwali Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame. (ADV)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 212
Previous Post

Optimalkan Peran Pendidik, Deni Hakim Anwar Dorong Penambahan Insentif Guru Sekolah Swasta

Next Post

Rancangan Perubahan APBD Kaltim 2024 Alami Peningkatan 6,86 Persen

Zahara

Zahara

Next Post
Rancangan Perubahan APBD Kaltim 2024 Alami Peningkatan 6,86 Persen

Rancangan Perubahan APBD Kaltim 2024 Alami Peningkatan 6,86 Persen

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Serapan Anggaran Diskominfo Baru 33 Persen, DPRD Samarinda Dorong Program Lebih Efektif

Serapan Anggaran Diskominfo Baru 33 Persen, DPRD Samarinda Dorong Program Lebih Efektif

7 Juli, 2026
Samri Nilai Penyesuaian Belanja Pegawai 30 Persen Perlu Dilakukan Bertahap

Samri Nilai Penyesuaian Belanja Pegawai 30 Persen Perlu Dilakukan Bertahap

7 Juli, 2026
Pemotongan TKD Jadi Pelajaran, DPRD Samarinda Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Pemotongan TKD Jadi Pelajaran, DPRD Samarinda Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

7 Juli, 2026
Keterbatasan Fiskal, Renovasi Sekolah di Samarinda Masih Fokus Perbaikan Ringan

Keterbatasan Fiskal, Renovasi Sekolah di Samarinda Masih Fokus Perbaikan Ringan

6 Juli, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Serapan Anggaran Diskominfo Baru 33 Persen, DPRD Samarinda Dorong Program Lebih Efektif

Samri Nilai Penyesuaian Belanja Pegawai 30 Persen Perlu Dilakukan Bertahap

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.