Samarinda – Jajaran pemerintahan desa dan perangkat terkait mengikuti Bimtek Pemetaan Batas Desa yang diselenggarakan oleh Bagian Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur. Bimtek yang diselenggarakan dari tanggal 30/09/2024 ini berlangsung selama sebulan penuh sampai dengan 30/10/2024.
Acara ini diikuti sejumlah 364 peserta, terdiri dari camat, lurah, kepala desa, serta staf administrasi pertanahan dari 18 kecamatan di Kutim. Hadir juga wakil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan proses penegasan batas desa, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).
Sementara sebagai pemateri didatangkan dari Badan Informasi Geospasial (BIG) dan instruktur dari Alumni Taruna Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) jalur kerja sama, serta staf dari Bagian Tata Pemerintahan. Para ahli di bidang pemetaan dan tata kelola desa tersebut dihadirkan untuk menambah pengetahuan dan membekali mereka terkait persoalan batas-batas desa.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Trisno dalam pembukaanya menyatakan bahwa acara Bimtek ini diselenggarakan untuk mendukung rencana penegasan batas-batas desa di Kutim pada tahun 2025.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman tentang pentingnya pengelolaan batas wilayah di masing-masing desa,” ungkapnya.
Pemasangan pilar batas nantinya akan ditangani oleh ahli dari dinas terkait. Meski demikian, pemerintahan desa juga harus memahami persoalan ini.
Sementara itu Pjs. Bupati Agus Heri Kesuma menyambut baik Bimtek ini. Menurutnya persoalan batas desa menjadi salah satu aspek penting pembangunan desa.
“Pemangku kepentingan terkait tapal batas harus memiliki ilmu yang memadai agar masalah yang ada dapat diselesaikan di tingkat desa,” tegasnya.
Bimtek diharapkan tidak hanya membekali kemampuan teknis, melainkan juga meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kutim. Batas-batas desa yang tegas diharapkan akan mendorong penyelesaian persoalan ekonomi dan sosial di desa. (ADV)













