SAMARINDA – Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Misliansyah mengingatkan tenaga honorer yang ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bijak dalam memilih formasi. Menurutnya, lebih baik mendaftar formasi di instansi masing-masing daripada di instansi lain. Misliansyah menyebut ada risiko yang mungkin terjadi jika formasi yang ditinggalkan tidak terisi.
“Jika formasi kosong, nasibnya akan dikembalikan ke Pemerintah Pusat dan belum tentu dapat dimanfaatkan kembali. Bisa jadi formasi tersebut hilang begitu saja,” jelas Misliansyah yang akrab disapa Ancah.
Ancah berharap tenaga honorer tidak berspekulasi. Dengan demikian, risiko formasi kosong dapat dihindari. Dia juga mengingatkan tenaga honorer agar teliti mengikuti proses pendaftaran. Kesalahan kecil, seperti keliru memasukkan data dapat berakibat fatal.
“Pastikan semua data diisi dengan benar. Data yang sudah disimpan tidak dapat diperbaiki lagi. Jika terjadi kesalahan, honorer yang mendaftar bisa gagal menjadi PPPK dan kehilangan kesempatan untuk mengikuti seleksi,” tegasnya.
Ancah menambahkan BKPSDM Kutim sedang mempersiapkan video tutorial tentang cara pengisian data melalui SSCN BKN. Video ini akan disosialisasikan secara masif di lingkungan Pemkab Kutim, melibatkan berbagai pihak, termasuk bidang kepegawaian dan kehumasan di setiap perangkat daerah (PD). Langkah ini diambil untuk memastikan semua tenaga honorer paham betul cara pengisian data.
Sejak 1 Oktober 2024, Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id. Pengumuman ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Edaran Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang mengatur jadwal seleksi bagi beberapa kategori pelamar prioritas, seperti guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.
Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) telah menyediakan 4.303 formasi PPPK bagi tenaga honorer. Para pelamar diharuskan membuat akun dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Kunjungi portal SSCASN melalui tautan https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Pilih opsi “Buat Akun” dan lengkapi data diri sesuai KTP, lalu sesuaikan dengan
data di Dukcapil
- Isi kode Captcha yang tertera dan lanjutkan proses
- Unggah data pendukung seperti KTP, ijazah, serta swafoto
- Tentukan kata sandi untuk akun SSCASN
- Pastikan semua data sudah benar sebelum menyimpan, karena data yang sudah tersimpan tidak dapat diubah lagi
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran. (*)













