Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan perlunya pembentukan tim terpadu yang terdiri dari berbagai instansi untuk menanggulangi masalah pengetapan BBM bersubsidi di Provinsi Kalimantan Timur.
Sapto menjelaskan, tim terpadu yang dimaksud akan melibatkan aparat penegak hukum, Pertamina, serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kaltim.
“Tim ini akan memiliki tugas untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan dengan tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan oleh oknum-oknum pengetap,” katanya, Rabu (13/1/24).
Sapto juga menekankan bahwa aparat penegak hukum harus lebih serius dalam menindak oknum yang menjual kembali BBM subsidi. Praktik ini, menurutnya, mengganggu distribusi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Oknum pengetap ini sering memanfaatkan jaringan yang sudah ada untuk memperoleh keuntungan pribadi, yang berujung pada kesulitan masyarakat dalam mendapatkan BBM di SPBU dan bertambahnya jumlah Pertamini ilegal,” tegasnya.
Harapannya, tim terpadu ini dapat bekerja dengan lebih efektif untuk menyelesaikan masalah distribusi BBM bersubsidi di Kaltim.
“Semoga pengawasan terhadap SPBU semakin diperketat, karena saat ini masih ada celah yang belum terpantau dengan baik,” tutupnya. (ADV)













