Anggota I DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, mengungkapkan keprihatinannya terkait seringnya kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Kaltim. Ia menyebutkan bahwa kebakaran tidak hanya dipicu oleh kemarau panjang, tetapi juga sering kali disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian masyarakat.
“Penyebab kebakaran hutan itu tidak hanya karena cuaca panas, tapi juga ada faktor kelalaian atau tindakan sengaja dari sebagian orang,” ujar Jahidin dalam pernyataannya, Rabu (13/11/24).
Menurutnya, meski hukum sudah mengatur sanksi tegas bagi pelaku kebakaran hutan, baik yang disebabkan oleh kelalaian maupun unsur kesengajaan, penegakan hukum yang lebih ketat masih sangat diperlukan.
“Undang-undang yang ada memberikan ancaman pidana lebih dari lima tahun, yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku,” tambahnya.
Jahidin juga menekankan pentingnya peran Dinas Kehutanan dalam melakukan pengawasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi.
“Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya paham akan dampak kebakaran hutan. Untuk itu, perlu dilakukan edukasi yang lebih intensif agar mereka memahami bahaya dan akibat dari kebakaran hutan,” tuturnya.
“Dengan upaya peningkatan edukasi dan pengawasan yang lebih baik, Jahidin berharap kebakaran hutan di Kaltim dapat ditekan, dan masyarakat lebih bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan sekitar,” tutupnya. (ADV)













