SAMARINDA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mendapat perhatian positif di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya dalam hal pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kutim menjadi kabupaten dengan penerimaan ZIS terbanyak se-Kaltim. Hal ini terungkap di Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Kaltim di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, dan Hotel Ibis Samarinda, belum lama ini. Rakorda dibuka Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan dihadiri pengurus Baznas dari seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim. Rakorda diharapkan dapat memperkuat sinergi antar kabupaten dalam pengelolaan ZIS yang lebih optimal. Di forum ini, Kabupaten Kutim tampil sebagai salah satu narasumber.
Menurut Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Sudirman Latief, mewakili Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma, kolaborasi Pemkab Kutim dan Baznas menjadi kunci keberhasilan ini. Dengan sinergi yang erat, dana ZIS tidak hanya terkumpul dalam jumlah besar, tapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pendekatan yang terukur dan transparan, Kutai Timur kini menjadi panutan bagi kabupaten lain dalam pengelolaan zakat yang efektif,” ungkap Sudirman dalam paparannya bertema “Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam Pengelolaan Zakat, Infak, dan Shadaqah”
Sudirman yang pernah menjabat Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja serta Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, menjelaskan kebijakan yang diterapkan Pemkab Kutim berdampak signifikan pada pengelolaan ZIS. Salah satu kebijakan yang diapresiasi peserta Rakorda adalah penerapan Peraturan Bupati yang memberikan dasar hukum dalam pengelolaan zakat secara transparan dan akuntabel.
“Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Kutai Timur untuk memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional dan terbuka,” ujar Sudirman.
Regulasi ini memungkinkan penerimaan zakat meningkat signifikan, terutama melalui pemotongan gaji dan tunjangan ASN serta PPPK yang hasilnya disalurkan langsung kepada mustahik secara tepat sasaran. Fokus utama penyaluran di antaranya pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Kutim.
Sudirman menegaskan, terobosan yang dibuat Pemkab Kutim membuktikan bahwa dengan regulasi yang tepat dan manajemen yang baik, zakat bisa dijadikan instrumen kuat dalam mengatasi kemiskinan.
“Ini adalah bukti nyata bahwa kebijakan yang solid dan pengelolaan zakat yang profesional dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya. (*)













