TENGGARONG – Desa Kedang Ipil, yang terletak di Kecamatan Kota Bangun Darat, Kutai Kartanegara, kembali mencuri perhatian dengan kekayaan budaya dan adat istiadat yang dimilikinya.
Setelah berhasil mendapatkan pengakuan nasional atas dua prosesi adat, Nutuk Beham dan Muang, kini Desa Kedang Ipil berambisi untuk membawa warisan budaya mereka ke kancah internasional dengan mengusulkan satu lagi tradisi khas mereka kepada UNESCO.
Usulan ini berfokus pada “bahasa langit,” sebuah bahasa ritual yang masih digunakan oleh masyarakat Kutai pra-Islam di desa ini.
Kepala Desa Kedang Ipil, Kuspawansyah, menjelaskan bahwa masyarakat Kedang Ipil memegang teguh tradisi dan agama yang disebut Kutai Adat Lawas, sebuah sistem kepercayaan yang menganut ajaran-ajaran yang berakar dari adat istiadat kuno.
Menurutnya, meskipun ada wilayah lain di Kutai yang juga memiliki tradisi serupa, Desa Kedang Ipil adalah satu-satunya daerah yang sistemnya masih terjaga dengan baik dan lengkap.
“Masyarakat kami adalah penerus dari Kutai pra-Islam yang masih menganut religi Kutai Adat Lawas. Ajaran ini, meskipun juga ada di Kutai Barat dan Kutai Timur, namun hanya di Kedang Ipil yang masih dipertahankan dengan baik dan utuh,” ungkap Kuspawansyah, Kamis (21/11/2024).
Desa Kedang Ipil memiliki berbagai ritual adat yang memerlukan banyak perlengkapan yang bersumber langsung dari alam.
Salah satunya adalah prosesi Nutuk Beham, yang merupakan upacara penyambutan panen raya, dan Muang, yang merupakan upacara penghormatan kepada orang yang telah meninggal.
Dengan semakin berkembangnya sektor pertambangan dan perkebunan sawit di sekitar kawasan tersebut, Kuspawansyah mengkhawatirkan dampak modernisasi terhadap kelestarian adat ini.
“Bisa kita bayangkan, ketika industri tambang dan perkebunan sawit semakin masuk, bagaimana nasib ritual-ritual yang memerlukan banyak perlengkapan alami. Ini adalah tantangan yang harus kami hadapi, dan kami harus menjaga agar tradisi ini tetap lestari,” tambahnya.
Upaya untuk melestarikan tradisi ini sudah dimulai sejak 2021 lalu, ketika Kuspawansyah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mengajukan dua prosesi adat, Nutuk Beham dan Muang, untuk diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh pemerintah pusat.
Berkat usaha keras tersebut, kedua prosesi adat ini berhasil dinobatkan sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional pada tahun 2022. Namun, perjuangan mereka tidak berhenti di sana.
Kini, Kuspawansyah mengusulkan untuk membawa warisan budaya Kedang Ipil ke tingkat internasional dengan mengajukan “bahasa langit” atau bahasa dewa kepada UNESCO.
Bahasa langit ini, yang digunakan dalam ritual-ritual adat, dianggap sangat penting karena merupakan salah satu bahasa yang telah punah di banyak bagian dunia, termasuk Eropa dan Amerika, tetapi masih bertahan hidup di Indonesia, khususnya di Kedang Ipil.
“Bahasa langit atau bahasa dewa ini sudah dinyatakan punah di Eropa dan Amerika, tetapi di Indonesia, terutama di Kaltim, masih ada. Ini adalah sebuah pengetahuan yang sangat berharga, dan kami sangat bangga karena ekosistem bahasa langit ini masih terjaga di Kedang Ipil,” jelas Kuspawansyah.
Menurut Kuspawansyah, meskipun ada suku-suku lain di Indonesia yang juga memiliki bahasa serupa, seperti di Maluku yang dikenal dengan bahasa tanah, atau di Nusa Tenggara Timur (NTT), namun jumlah penutur dan keberlanjutan ekosistem bahasa tersebut sudah semakin menurun.
Keberadaan bahasa langit di Kedang Ipil menjadi sangat penting karena tradisi ini terus dilestarikan oleh generasi muda di desa tersebut.
“Meski ada beberapa penutur bahasa dewa di daerah lain, ekosistem bahasa ini masih sangat kuat di Kedang Ipil. Ini adalah warisan yang sangat berharga, dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk menjaganya agar tidak punah,” tambahnya dengan penuh harapan.
Upaya Kedang Ipil untuk mengusulkan bahasa langit kepada UNESCO merupakan langkah besar dalam upaya pelestarian budaya. Harapan besar kini tertuju pada pengakuan internasional yang dapat membantu menjaga tradisi ini untuk generasi mendatang.
Dengan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat, maupun organisasi internasional, Desa Kedang Ipil berharap dapat mempertahankan dan mengembangkan warisan budaya yang sangat berharga ini.
“Kami sangat berharap bahwa bahasa langit ini dapat diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia, agar ke depannya tidak hanya masyarakat Kedang Ipil, tetapi seluruh dunia dapat belajar dan melestarikan kebudayaan yang kaya ini,” tutup Kuspawansyah.
Dengan segala upaya yang telah dilakukan, Desa Kedang Ipil kini menjadi contoh nyata bagaimana sebuah komunitas lokal berjuang keras untuk menjaga dan melestarikan budaya mereka di tengah tantangan modernisasi yang semakin mendalam. (ADV)













