TENGGARONG – Pemerintah Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kutai Kartanegara, sedang merancang berbagai langkah besar untuk memajukan potensi desa, terutama dalam pengembangan hutan adat, sektor pariwisata, dan pertanian.
Meskipun rencana-rencana tersebut masih dalam tahap perencanaan dan pendekatan kepada masyarakat, pemerintah desa optimis bahwa langkah ini akan menjadi program unggulan yang membawa manfaat besar bagi desa dan masyarakat setempat di masa depan.
Salah satu program utama yang sedang disusun adalah pemanfaatan dan pengelolaan hutan adat.
Desa Kedang Ipil memiliki kawasan hutan adat yang sangat kaya akan potensi alam dan budaya, yang saat ini tengah dalam proses persetujuan dengan masyarakat lokal dan menunggu penetapan resmi dari Bupati Kutai Kartanegara.
Hutan adat yang dimaksud direncanakan untuk dikelola seluas 1.000 hektare, yang akan dilindungi secara hukum sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya dan adat istiadat masyarakat Kedang Ipil.
Kepala Desa Kedang Ipil, Kuspawansyah, menjelaskan bahwa pengelolaan hutan adat ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan hukum yang berlaku, yakni Permendagri Nomor 52 tentang Masyarakat Adat dan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1/2015.
Kuspawansyah berharap, melalui penetapan hutan adat ini, hak-hak masyarakat adat Kedang Ipil dapat terlindungi, sekaligus memastikan kelestarian lingkungan dan tradisi yang telah lama dijaga oleh masyarakat setempat.
“Hutan adat di Kedang Ipil nantinya akan mendapatkan status sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan dilindungi secara hukum. Kami berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam, serta budaya dan adat istiadat yang telah diwariskan oleh nenek moyang kami,” kata Kuspawansyah, Kamis (21/11/2024).
Dalam hal ini, pemerintah desa juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memperkuat tata ruang wilayah dan memastikan agar kawasan hutan adat tetap terjaga.
Kuspawansyah menambahkan bahwa hutan adat yang seluas 1.000 hektare ini akan dimasukkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perkotaan Kecamatan Koba Darat sebagai kawasan hutan lindung yang harus dilestarikan.
Selain pengelolaan hutan adat, Desa Kedang Ipil juga memiliki potensi besar di sektor pariwisata, khususnya wisata air terjun.
Desa ini memiliki beberapa air terjun yang indah dan belum banyak terjamah wisatawan, sehingga menawarkan potensi yang besar untuk dikembangkan.
Meski saat ini masih dalam tahap penjajakan dan pembahasan dengan masyarakat, pemerintah desa berencana menjadikan wisata air terjun sebagai daya tarik utama bagi para wisatawan.
Kuspawansyah mengungkapkan bahwa rencana pengembangan wisata air terjun akan dilakukan dengan memperhatikan kelestarian alam dan budaya setempat.
Desa Kedang Ipil berharap bahwa pengembangan sektor pariwisata ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa, serta membuka peluang bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi berbasis wisata.
“Potensi wisata air terjun di Kedang Ipil sangat besar, dan kami ingin mengembangkan ini dengan hati-hati. Kami tidak hanya ingin menarik wisatawan, tetapi juga menjaga kelestarian alam dan budaya yang ada di desa ini. Kami berharap pengembangan wisata ini bisa membuka peluang ekonomi baru bagi warga Kedang Ipil,” ujar Kuspawansyah.
Di sisi lain, infrastruktur desa juga menjadi perhatian utama pemerintah desa. Meskipun saat ini masih dalam tahap perencanaan, pemerintah Desa Kedang Ipil tengah merancang program pembangunan infrastruktur untuk mendukung kemajuan desa.
Salah satu fokus pembangunan adalah memperbaiki jalan-jalan utama yang menghubungkan Desa Kedang Ipil dengan desa-desa sekitar dan meningkatkan fasilitas umum untuk menunjang kehidupan masyarakat.
“Infrastruktur di desa kami memang masih memerlukan banyak pengembangan. Ini menjadi salah satu prioritas kami ke depannya, agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang ada, serta mendukung berbagai sektor, termasuk pertanian dan pariwisata,” tambah Kuspawansyah.
Di bidang penataan tata ruang, Desa Kedang Ipil juga tengah mempersiapkan diri untuk menjadi ibu kota Kecamatan Koba Darat yang baru.
Kuspawansyah menyebutkan bahwa saat ini pemetaan wilayah desa, termasuk hutan adat, perkebunan, dan lahan pertanian, sedang dipersiapkan untuk dimasukkan dalam RDTR Kecamatan Koba Darat.
Pemetaan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan wilayah agar tidak ada perubahan fungsi lahan, dan memastikan bahwa kawasan hutan adat tetap berfungsi sebagai kawasan lindung.
“Rencana penataan tata ruang ini sangat penting karena akan mengatur penggunaan lahan dan memastikan bahwa kawasan hutan adat tetap terlindungi. Kami berharap, dengan adanya penataan yang baik, Kedang Ipil dapat berkembang menjadi pusat ekonomi dan budaya yang maju tanpa mengorbankan kelestarian alam dan budaya kami,” tutup Kuspawansyah.
Dengan berbagai rencana pengembangan yang sedang berjalan, Desa Kedang Ipil menunjukkan komitmennya untuk membangun masa depan yang berkelanjutan dan seimbang antara pelestarian alam, pengembangan ekonomi, dan penguatan budaya.
Hutan adat, wisata air terjun, dan sektor pertanian diharapkan dapat menjadi pilar utama yang mendukung kemajuan desa, sementara infrastruktur yang semakin berkembang akan memperkuat fondasi bagi kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.
Pemerintah Desa Kedang Ipil optimis bahwa dengan dukungan dari semua pihak, baik masyarakat, pemerintah daerah, maupun pihak-pihak terkait, rencana besar ini akan dapat terwujud dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kedang Ipil di masa depan. (ADV)













