Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Rabu (20/11/2024) di Ruang Edelwies Hotel Astara, Balikpapan. Rapat tersebut membahas kerangka acuan kerja untuk pelaksanaan Pokir tahun 2026.
Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun, serta anggota Pansus lainnya, di antaranya Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, dan Sapto Setyo Pramono. Hadir pula Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman dan Tim Ahli Pansus, termasuk Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri, dan Adam Muhammad.
Menurut Baharuddin, rapat ini bertujuan untuk menyusun acuan kerja, jadwal kegiatan, serta usulan Pokir. Ia berharap pembahasan dapat diselesaikan pada akhir Januari mendatang untuk memenuhi tenggat yang telah ditentukan pemerintah.
“Semua usulan harus masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Tidak ada lagi yang boleh di luar sistem tersebut,” tegas politisi PAN ini.
Baharuddin juga meminta kolaborasi anggota dan tim ahli untuk menyusun tahapan diskusi bersama pemerintah, serta mengumpulkan usulan-usulan dari fraksi untuk kemudian direkapitulasi dan dibahas lebih lanjut.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat dapat diakomodasi secara terintegrasi dalam rencana pembangunan daerah. (ADV)













