Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, terus mendorong percepatan pengadaan bus sekolah sebagai solusi atas krisis transportasi bagi pelajar di kota ini. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Pemkot Samarinda yang melarang siswa membawa kendaraan pribadi guna mengurangi angka kecelakaan di kalangan pelajar. Namun, di tengah wacana ini, berbagai tantangan muncul, mulai dari pendanaan hingga infrastruktur pendukung.
Deni mengusulkan agar pengadaan bus sekolah dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 yang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan transportasi umum, termasuk bagi siswa.
“Kami ingin memastikan para pelajar di Samarinda memiliki akses transportasi yang aman dan nyaman. Ini bukan hanya soal mobilitas, tetapi juga keselamatan mereka,” ujar Deni.
Ia menekankan bahwa tanpa intervensi pemerintah, banyak siswa yang terpaksa menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi tidak layak yang berisiko tinggi terhadap keselamatan mereka.
Deni juga menyoroti fakta bahwa jumlah angkutan kota (angkot) di Samarinda terus menurun akibat persaingan dengan kendaraan pribadi dan ojek daring. Kondisi ini semakin memperparah permasalahan transportasi umum, terutama bagi pelajar yang tidak memiliki alternatif lain. Menurutnya, pengadaan bus sekolah dapat menjadi langkah awal untuk menghidupkan kembali sistem transportasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Meski demikian, Deni mengakui bahwa rencana ini tidak bisa berjalan tanpa tantangan. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan anggaran daerah.
“Kami harus mencari skema pendanaan yang tepat, baik melalui APBD maupun kerja sama dengan sektor swasta. Jangan sampai program ini hanya berhenti di wacana tanpa eksekusi nyata,” tambahnya.
Selain itu, kesiapan infrastruktur seperti halte, jalur khusus bus, dan fasilitas penunjang lainnya juga perlu mendapat perhatian. Tanpa dukungan fasilitas yang memadai, efektivitas layanan bus sekolah bisa terganggu. Deni pun meminta Dishub untuk menyusun kajian komprehensif agar program ini dapat berjalan optimal dan benar-benar menjangkau wilayah yang membutuhkan.
Deni menyadari bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen pemerintah dan koordinasi antar-lembaga. Oleh karena itu, ia berencana mengawal terus kebijakan ini agar tidak sekadar menjadi proyek jangka pendek, tetapi bisa menjadi bagian dari reformasi transportasi umum di Samarinda.
Dengan dorongan kuat dari DPRD dan dukungan masyarakat, pengadaan bus sekolah bisa menjadi solusi konkret bagi krisis transportasi pelajar di Samarinda. Namun, tanpa perencanaan matang dan eksekusi yang baik, program ini berisiko menghadapi kendala yang dapat menghambat manfaatnya bagi masyarakat luas. (Mujahid)













