Samarinda – Puluhan buruh yang bekerja di proyek Teras Samarinda masih belum menerima upah mereka, meski proyek telah rampung. Dalam audiensi di DPRD Kota Samarinda pada Rabu (27/2/2025), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan persoalan ini. Padahal, proyek tersebut berada di bawah naungan mereka, namun dikerjakan oleh perusahaan asal Jakarta.
Kabid Cipta Karya PUPR Kota Samarinda, Andriyani, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui masalah keterlambatan pembayaran setelah proyek berjalan.
“Sebelum kami memegang Teras Samarinda, kami tidak tahu ada masalah ini. Kami baru mengetahuinya karena proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan dari Jakarta,” ujarnya.
PUPR mengklaim telah menghubungi perusahaan terkait serta mengirimkan surat agar hak buruh segera dipenuhi. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai pembayaran upah mereka.
“Setelah audiensi ini, kami akan terus berkomunikasi dengan perusahaan. Secara prosedural, tugas kami sudah dijalankan. Tapi kami dibatasi aturan, jadi tidak bisa berbuat lebih,” jelas Andriyani.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PUPR tidak memiliki dasar hukum untuk menalangi pembayaran upah buruh.
“Kontrak kerja adalah kesepakatan antara buruh dan perusahaan. Kami tidak memiliki ikatan hukum untuk ikut campur dalam pembayaran itu,” tegasnya.
Selain permasalahan gaji buruh, Andriyani juga mengungkapkan bahwa perusahaan pelaksana proyek telah dikenakan denda keterlambatan hingga Rp 3 miliar.
“Denda mereka sekitar Rp 2-3 miliar karena proyek terlambat diselesaikan,” ungkapnya.
Namun, meskipun denda telah diberikan, hak buruh masih terkatung-katung. Mereka kini semakin terhimpit, terutama menjelang bulan Ramadan, tanpa kepastian kapan upah mereka akan dibayarkan.
Para pekerja berharap DPRD dan Pemkot Samarinda segera mengambil langkah tegas agar nasib mereka tidak terus terabaikan. Tanpa intervensi konkret dari pemerintah, ketidakpastian ini dikhawatirkan akan berlarut-larut, semakin memperburuk kondisi para buruh yang telah bekerja keras membangun kota. (Mujahid)













