Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai merealisasikan program kesehatan gratis yang dijanjikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Rudy Mas’ud-Seno Aji. Saat ini, regulasi pendukung masih dalam tahap perumusan, dengan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pelaksanaan. Program ini bertujuan memberikan layanan kesehatan tanpa biaya bagi masyarakat kurang mampu di seluruh wilayah Kaltim.
Ketua Tim Transisi, Rusmadi Wongso, menyatakan bahwa implementasi program tinggal menunggu regulasi resmi. “Kami sudah siap, tinggal menunggu Pergub. Yang jelas, setiap warga Kalimantan Timur yang memenuhi syarat akan mendapatkan layanan berobat gratis,” ungkapnya usai rapat pimpinan di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (5/3/2025).
Namun, program ini tidak berlaku untuk semua kelompok masyarakat. Menurut Rusmadi, pegawai negeri sudah mendapatkan jaminan kesehatan dari instansi masing-masing, sementara pekerja swasta ditanggung oleh perusahaan melalui BPJS Kesehatan. Fokus utama program ini adalah masyarakat kurang mampu, terutama peserta BPJS Mandiri kelas 3, yang iurannya akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov Kaltim. Sementara peserta BPJS kelas 1 dan 2 tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.
Langkah ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama mereka yang selama ini kesulitan membayar iuran BPJS. “Ini sangat membantu kami yang pendapatannya tidak menentu. Kadang harus memilih antara bayar BPJS atau kebutuhan sehari-hari,” ujar Arman, seorang buruh harian di Samarinda.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp79 miliar untuk menutup tunggakan pembayaran BPJS. Ia menegaskan, program ini tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran. “Sesuai komitmen kami sejak awal, layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu akan tetap berjalan. Ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden,” katanya.
Program ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan visi kesehatan inklusif. Meski masih dalam tahap regulasi, banyak pihak berharap implementasi berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.(Mujahid)













