SAMARINDA – Kondisi fasilitas balai penyuluhan keluarga berencana (KB) di sejumlah kecamatan menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, meminta Pemerintah Kota Samarinda menambah alokasi anggaran untuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) agar perbaikan infrastruktur pelayanan dapat segera dilakukan.
Sri Puji menilai pagu anggaran DP2KB pada APBD 2026 yang sekitar Rp10 miliar masih jauh dari kebutuhan riil. Menurutnya, sebagian besar anggaran tersebut terserap untuk belanja rutin sehingga ruang fiskal untuk memperkuat pelayanan dan memperbaiki fasilitas menjadi sangat terbatas.
“Kalau dikatakan cukup tentu belum. Sebagian besar anggaran digunakan untuk gaji, tunjangan, dan operasional rutin. Akibatnya, banyak program penguatan di lapangan masih bergantung pada Dana Alokasi Khusus dari pemerintah pusat,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan keterbatasan anggaran membuat sejumlah program strategis belum dapat dikembangkan secara optimal. Salah satunya adalah program Gerakan Orang Tua Mengantar Anak Sekolah (Gemas) yang dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan keluarga dan pembinaan anak sejak usia dini.
Meski demikian, Sri Puji mengapresiasi kinerja jajaran DP2KB beserta para penyuluh dan kader di lapangan yang tetap mampu menjalankan berbagai program di tengah keterbatasan anggaran.
“Dari hasil evaluasi kami, program-program tetap berjalan dengan baik. Ini menunjukkan jajaran dinas dan para kader sudah bekerja maksimal meskipun dukungan anggarannya terbatas,” katanya.
Menurutnya, persoalan yang kini mendesak adalah kondisi sarana pendukung pelayanan. Ia mengungkapkan kantor utama DP2KB maupun balai penyuluhan KB di 10 kecamatan memerlukan rehabilitasi karena sebagian bangunannya mengalami kerusakan dan sudah tidak lagi memadai untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Sri Puji menilai perbaikan infrastruktur tersebut menjadi syarat penting apabila pemerintah ingin memperkuat program berbasis kewilayahan, termasuk pengembangan Kampung KB Reborn dan integrasi data keluarga di tingkat kecamatan.
“Sulit mengoptimalkan program apabila sekretariat dan balai penyuluhannya sendiri kondisinya sudah tidak layak. Karena itu, perbaikan fasilitas harus menjadi bagian dari prioritas pemerintah,” tegasnya.
Komisi IV berharap Pemerintah Kota Samarinda memberikan tambahan anggaran bagi DP2KB pada APBD Perubahan 2026 maupun APBD Murni 2027. Menurut Sri Puji, penguatan infrastruktur pelayanan akan berdampak langsung terhadap efektivitas program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga yang selama ini menjadi salah satu fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Samarinda. (Adv)













