PPU – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menegaskan bahwa upaya penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, diperlukan pendekatan komprehensif yang mencakup edukasi sebelum pernikahan, pendampingan selama kehamilan, hingga pengawasan tumbuh kembang anak setelah lahir.
“Stunting itu harus ditangani dari ujung ke ujung. Mulai dari edukasi pernikahan agar calon orang tua siap secara mental, fisik, dan ekonomi, lalu pendampingan saat menikah, hingga pemantauan setelah memiliki anak. Jika hanya ditangani di satu sisi saja, hasilnya tidak akan optimal,” ujar Thohiron, Kamis (13/3/2025).
Ia menekankan pentingnya peran Puskesmas dalam memastikan ibu hamil mendapatkan perhatian yang cukup. Data pasangan yang baru menikah harus tersedia agar pemantauan kesehatan ibu dan janin bisa dilakukan secara intensif.
“Puskesmas harus punya data siapa saja yang menikah, lalu memastikan ibu hamil rutin periksa kehamilan minimal sekali sebulan. Jangan sampai ada ibu hamil yang tidak terpantau kesehatannya, karena ini akan berdampak pada kondisi bayi yang dikandung,” jelasnya.
Selain itu, Thohiron menyoroti peran Posyandu dalam mengawasi tumbuh kembang anak setelah lahir. Ia menegaskan bahwa faktor pola asuh juga berpengaruh terhadap stunting, bukan hanya soal kecukupan gizi.
“Bukan hanya soal gizi, tapi juga pola asuh. Jika ibu kurang wawasan dan hanya memberikan makanan instan atau tidak
memperhatikan asupan gizi anak, tentu ini bisa berdampak buruk pada pertumbuhan mereka,” tegasnya.
Thohiron berharap edukasi mengenai pencegahan stunting dapat terus diperkuat agar kesadaran masyarakat meningkat.
“Sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan generasi yang sehat dan bebas dari stunting,” tutupnya. (adv)













