Samarinda — Masih baru beroperasi, Samarinda Theme Park yang berada di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Samarinda Utara, harus menghentikan aktivitasnya. Penutupan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda lantaran tempat wisata buatan ini disebut belum mengantongi izin lengkap.
Masalah lain yang turut memicu penutupan adalah kemacetan panjang di sekitar lokasi, terutama saat akhir pekan. Hal ini terjadi akibat minimnya area parkir, sehingga pengunjung terpaksa memarkir kendaraan di pinggir jalan.
Penutupan mendadak ini menuai reaksi dari Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, yang menilai bahwa tindakan tersebut tidak prosedural dan bisa menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat hingga para investor.
“Satpol PP enggak bisa ujug-ujug menutup. Harusnya ada tahapan persuasif dulu, seperti teguran tertulis atau pemberitahuan resmi. Ini tempat baru, masih uji coba,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/5/2025).
Ia mengakui, meskipun statusnya masih uji coba, aktivitas transaksi tiket di lokasi sudah menandakan bahwa tempat tersebut telah beroperasi. Namun, yang disayangkan adalah tidak adanya pengawasan yang maksimal sejak awal pembangunan.
“Harusnya Pemkot kawal sejak awal. Jangan baru ditindak setelah berdiri dan berjalan. Ini bisa menimbulkan kesan negatif bahwa pemerintah abai, lalu tiba-tiba represif,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Anhar juga menyentil kinerja Satpol PP, yang menurutnya seharusnya tidak hanya menjadi penegak ketertiban semata, tetapi juga menjadi bagian dari motor penggerak ekonomi masyarakat.
“Menutup dan membuka bukan satu-satunya tugas Satpol PP. Itu pekerjaan yang bisa dilakukan anak sekolah. Yang dibutuhkan adalah kehadiran mereka dalam membuka akses ekonomi dan menjaga iklim investasi,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa penutupan tanpa komunikasi yang baik dapat berdampak buruk pada persepsi para investor terhadap Kota Samarinda. Menurutnya, tidak sedikit dana yang sudah dikucurkan untuk membangun destinasi wisata tersebut, bahkan mencapai puluhan miliar rupiah.
“Kalau terus begini, investor akan pikir ulang untuk masuk ke Samarinda. Mereka butuh jaminan, butuh rasa aman dan kejelasan regulasi. Jangan sampai mereka merasa dijebak atau dibiarkan rugi begitu saja,” ujar Anhar.
Dia berharap ke depan, pengawasan dan komunikasi antar instansi dilakukan secara aktif sejak awal proyek berlangsung. Jika memang ada yang belum sesuai aturan, koreksi bisa dilakukan secara bertahap, bukan langsung menyegel saat masyarakat sudah antusias dan lapangan pekerjaan telah terbuka.
“Buruh, pedagang kecil, sampai warga yang berharap penghasilan dari theme park ini akhirnya jadi korban. Ini ketidakadilan. Jangan hanya karena persoalan teknis, yang dikorbankan justru orang-orang kecil,” tandasnya. (adv)













