Samarinda– Banjir yang merendam sejumlah titik di Kota Samarinda pada Senin (12/5/2025) bukan sekadar bencana alam biasa. Anggota DPRD Samarinda, M. Andriansyah atau yang akrab disapa Aan, menyebut banjir tersebut sebagai hasil dari kelalaian manusia dalam menjaga dan mengelola lingkungan.
“Air itu logikanya dari atas ke bawah. Tapi kalau jalannya dihalangi atau dibelokkan seenaknya, ya pasti banjir. Ini bukan bencana zaman Nabi Nuh, ini akibat ulah manusia,” tegas Aan saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (14/5/2025).
Aan menilai alih fungsi lahan jadi penyebab utama. Ia menyoroti maraknya pembangunan di kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air, seperti rawa dan lahan hijau yang kini berubah menjadi pemukiman dan bangunan komersial.
“Daerah resapan air habis dikapling. Demi pembangunan, lingkungan dikorbankan. Ini yang harus segera dikoreksi,” tambahnya.
Politikus itu juga menyoroti aktivitas pertambangan sebagai faktor yang memperparah kondisi. Ia menilai, meskipun tambang memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun jika tidak dikendalikan, justru menjadi bom waktu bagi kota.
“Tambang itu wajib reklamasi. Kalau sudah selesai mengeruk, harus diperbaiki kembali lahannya. Kalau enggak dilakukan, itu sudah kejahatan lingkungan,” katanya dengan nada serius.
Ia menyebut pentingnya pengawasan ketat terhadap perizinan tambang, termasuk memverifikasi komitmen perusahaan dalam mengelola dampak lingkungannya. Apalagi, menurutnya, masih banyak aktivitas pertambangan ilegal yang luput dari pengawasan dan berkontribusi besar terhadap kerusakan wilayah hulu.
Sebagai solusi jangka panjang, Politikis Demokrat itu mendorong Pemkot Samarinda untuk membangun kanal besar sebagai jalur air alternatif yang langsung mengarah ke Sungai Karang Mumus dan Mahakam. Konsepnya, kata Ian, bukan lagi soal tambal sulam drainase, tapi perencanaan tata ruang yang menyeluruh dan berkelanjutan.
“Samarinda butuh sistem drainase yang terintegrasi. Ini bukan cuma soal gorong-gorong tersumbat, tapi bagaimana aliran air diarahkan dengan benar,” jelasnya.
Dirinya juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memperkuat analisis dampak lingkungan (AMDAL) serta kajian risiko bencana sebelum memberikan izin pembangunan.
“Aturannya sudah ada, tinggal komitmen kita untuk menegakkan. Kalau dibiarkan, ya banjir akan terus jadi langganan,” pungkasnya. (adv)













