TENGGARONG, — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang infrastruktur, khususnya melalui penguatan sektor konstruksi.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam agenda verifikasi dan konfirmasi usulan target capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, yang digelar oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kukar, di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kompleks Kantor Bupati Kukar, Selasa (20/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bidang Bina Konstruksi DPU Kukar memaparkan rencana kerja dan target kinerja, yang menjadi bagian integral dari pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar, khususnya bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
Kepala Bidang Bina Konstruksi DPU Kukar, Sofyar Ardani, melalui Yulius Rahman selaku Pembina Jasa Konstruksi, menjelaskan bahwa usulan target IKK untuk tahun 2025 diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia jasa konstruksi, penguatan sistem pengawasan mutu pelaksanaan proyek, dan pengembangan sistem informasi konstruksi daerah.
“Kami menyampaikan beberapa indikator strategis, di antaranya jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat, jumlah kegiatan pembinaan jasa konstruksi, serta persentase penyedia jasa terverifikasi yang memenuhi standar teknis,” jelas Yulius saat diwawancarai media ini, usai kegiatan tersebut.
Yulius Rahman menambahkan bahwa, target tersebut dirumuskan berdasarkan hasil evaluasi program tahun sebelumnya, serta mempertimbangkan kondisi objektif lapangan dan perencanaan teknis, yang telah disusun dalam dokumen perencanaan perangkat daerah.
“Kami memastikan bahwa target yang kami ajukan tidak hanya administratif, tetapi benar-benar berdampak langsung terhadap kualitas penyelenggaraan pembangunan infrastruktur daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya **peningkatan sinergi antara pembinaan konstruksi dan pelaksanaan fisik**, termasuk penguatan regulasi daerah di sektor konstruksi.
Bidang Bina Konstruksi, menurutnya, akan menyusun **roadmap pembinaan jasa konstruksi** yang terintegrasi dengan sistem pengadaan dan manajemen proyek, sebagai bagian dari reformasi tata kelola di bidang infrastruktur.
“Kami mendorong agar ke depan semua proyek konstruksi yang dilaksanakan di Kukar betul-betul menggunakan tenaga ahli yang kompeten, penyedia jasa yang terverifikasi, serta pengawasan mutu yang berbasis data dan sistem,” tegasnya.
Verifikasi dan konfirmasi IKK LPPD Tahun 2025 ini, bertujuan memastikan keselarasan antara target kinerja OPD dengan indikator yang ditetapkan, oleh Pemerintah Pusat dalam kerangka evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan secara terjadwal dari tanggal 19 hingga 26 Mei 2025 dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.
Setiap OPD diwajibkan menyampaikan target capaian indikator sesuai urusan yang menjadi kewenangannya, untuk kemudian dihimpun dan dijadikan bahan penyusunan dokumen LPPD.
Sebagai informasi, LPPD merupakan laporan yang disusun kepala daerah setiap tahun kepada Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Melalui kegiatan ini, Kami ingin memperkuat validitas data kinerja yang bersumber dari perangkat daerah, sehingga LPPD yang Kami susun menjadi cerminan nyata dari efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, termasuk sektor konstruksi,” tutup Yulius Rahman. (Adv-DPU Kukar)














