Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menanggapi kebijakan parkir berlangganan yang digagas Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan pada April 2026. Program ini ditujukan untuk menekan praktik juru parkir liar sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Samri, kebijakan tersebut memiliki sisi positif, terutama dalam hal penataan pendapatan daerah agar lebih terarah dan mengurangi potensi kebocoran dari praktik parkir liar.
“Ini sebenarnya ada sisi positifnya. Dari segi pendapatan daerah bisa lebih terarah dan mengurangi kebocoran PAD akibat jukir liar,” ujarnya, Selasa (28/4/2026)
Namun di sisi lain, ia juga melihat adanya potensi keberatan dari masyarakat. Terutama bagi warga yang jarang beraktivitas di ruang publik, tetapi tetap harus membayar parkir berlangganan.
“Tapi sisi negatifnya memang masyarakat keberatan. Misalnya yang jarang keluar ke tempat umum, tapi tetap diberlakukan parkir berlangganan,” jelasnya.
Sebagai solusi, Samri mengusulkan agar kebijakan tersebut diuji coba terlebih dahulu di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda sebelum diterapkan secara luas ke masyarakat.
“Menurut saya bisa dilakukan dulu sebagai percobaan di lingkungan Pemkot Samarinda. Misalnya seluruh pegawai wajib parkir berlangganan, sehingga bisa jadi percontohan,” katanya.
Ia menilai, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan yang sama untuk menanggung beban tambahan. Apalagi, di tengah berbagai kewajiban lain seperti pajak, kebijakan ini berpotensi menambah beban baru.
“Karena tidak semua masyarakat bisa. Ini bisa jadi beban lagi bagi masyarakat, apalagi mereka sudah bayar pajak dan lain-lain,” ujarnya.
Meski demikian, Samri menegaskan bahwa pada prinsipnya kebijakan ini tetap bisa berjalan selama tidak menimbulkan keberatan yang signifikan di tengah masyarakat.
“Terlepas dari itu, kalau masyarakat parkir di mana lalu bayar dan tidak keberatan, sebenarnya tidak masalah,” tambahnya.
Lebih lanjut, politisi PKS tersebut menilai persoalan utama yang ingin diselesaikan oleh pemerintah adalah keberadaan juru parkir liar. Namun ia mengingatkan, jangan sampai solusi yang diambil justru membebankan masyarakat.
“Tujuannya memang untuk menghindari jukir liar, tapi kemudian bebannya dialihkan ke masyarakat. Ini kan sebenarnya permasalahan Pemkot,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan efektivitas penerapan di lapangan, terutama jika praktik jukir liar masih tetap terjadi meski sudah diberlakukan sistem parkir berlangganan.
“Apakah nanti yang sudah parkir berlangganan masih dijamin tidak ditarik lagi tarif oleh jukir liar? Karena masih banyak jukir yang tidak terdata oleh Dishub. Kalau begitu, jadi tidak efektif,” ungkapnya.
Meski ada catatan, Samri menegaskan DPRD tetap mendukung kebijakan parkir berlangganan sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem. Namun, ia meminta agar seluruh dampak, terutama keluhan masyarakat, benar-benar diperhatikan.
“Kita tetap mendukung dalam rangka perbaikan, tapi harus diperhitungkan juga sisi negatifnya. Keberatan masyarakat juga harus kita dengar,” pungkasnya. (Adv/Mj)













