Samarinda — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak pemerintah provinsi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di sekitar kawasan pemukiman usai bencana tanah longsor yang menutup jalan utama di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan bahwa insiden ini menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk tidak lagi menutup mata terhadap risiko lingkungan dari kegiatan tambang. Ia menegaskan bahwa penyebab longsor harus diusut secara tuntas.
“Kami menilai perlu ada investigasi menyeluruh yang melibatkan pihak berwenang untuk mengetahui secara detail apakah aktivitas tambang turut berkontribusi terhadap longsor ini,” ujarnya, Jumat (20/6/25).
Reza menyoroti kondisi geografis kawasan tersebut yang rentan terhadap pergerakan tanah, apalagi jika vegetasi penahan telah hilang akibat eksploitasi.
Ia menyebut, tambang yang beroperasi terlalu dekat dengan jalur transportasi dan pemukiman warga harus dikaji ulang dampaknya.
Menurutnya, longsor tidak hanya menyebabkan kerugian fisik tetapi juga memicu hambatan besar dalam aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
“Jalur utama yang terputus jelas berdampak pada distribusi barang, aktivitas usaha, dan mobilitas warga. Ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama”, tuturnya.
Lebih dari sekadar pemulihan infrastruktur, Reza menegaskan bahwa perlu ada langkah korektif dalam regulasi tambang.
Ia mendorong peninjauan kembali terhadap seluruh izin usaha tambang yang berpotensi membahayakan keselamatan warga dan merusak lingkungan.
“Kita tidak ingin keselamatan masyarakat dikorbankan demi keuntungan sesaat. Pengetatan izin dan audit lingkungan harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal proses pemulihan pasca-bencana serta mendorong reformasi kebijakan ruang yang lebih tanggap terhadap potensi bencana.
Dalam pandangannya, peran aktif masyarakat juga sangat penting dalam mengawasi dampak tambang di wilayah sekitar.
“Masyarakat tidak boleh diam. Jika ada gangguan akibat aktivitas tambang, harus dilaporkan. Ini bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan dan keselamatan,” katanya.
Sebagai wakil rakyat, Reza memastikan DPRD Kaltim akan berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan tata kelola pertambangan yang lebih berkeadilan.
Diakhir, Ia mengingatkan keselamatan warga adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
“Jangan sampai tragedi ini berulang hanya karena lemahnya pengawasan. Sudah saatnya semua pihak bersatu demi melindungi warga dari bencana yang bisa dicegah.” tandasnya.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis : NA













