Samarinda – Masalah banjir di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan publik seiring meningkatnya intensitas hujan. Meski pembangunan saluran drainase berskala besar terus dilakukan, kalangan legislatif menilai pendekatan ini belum cukup efektif jika tidak dibarengi dengan perawatan berkala serta keterlibatan dunia usaha dalam menjaga lingkungan.
Syarifah Sa’diah, anggota komisi III DPRD Kaltim, menilai bahwa penyebab utama banjir tidak hanya terletak pada buruknya sistem drainase, tetapi juga pada minimnya upaya pemeliharaan serta penanganan menyeluruh dari hulu ke hilir.
Ia menegaskan, drainase besar tidak akan banyak membantu jika dipenuhi sedimen dan sampah yang dibiarkan menumpuk tanpa pengerukan rutin.
“Banjir tidak akan selesai hanya dengan membangun infrastruktur besar. Kalau tidak ada pemeliharaan, ya tetap saja meluap. Petugas kebersihan harus diberdayakan, dan drainase harus dipantau secara berkala,” ujarnya, Minggu (22/6/2025).
Ia juga menyinggung kembali perlunya pengerukan Sungai Mahakam sebagai bagian dari solusi jangka panjang. Tingginya sedimentasi dinilai telah mengurangi kapasitas sungai menampung air, sehingga berkontribusi langsung pada luapan banjir ke wilayah pemukiman.
“Ketika dasar sungai makin dangkal, air tidak punya ruang untuk mengalir. Maka setiap hujan deras, kota langsung tergenang,” jelasnya.
Namun menurutnya, masalah banjir tak bisa dilihat hanya dari sisi teknis atau infrastruktur di wilayah perkotaan. Kerusakan lingkungan di kawasan hulu, terutama akibat deforestasi dan eksploitasi tambang, turut menyumbang tingginya debit air yang mengalir deras ke wilayah hilir.
“Kita tidak bisa hanya menyelesaikan masalah di kota. Perbukitan yang gundul dan rusaknya kawasan resapan air juga faktor besar. Semua ini harus ditangani sebagai satu sistem,” tegasnya.
Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, ia juga mendorong adanya kolaborasi aktif dengan sektor swasta, khususnya perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di sekitar aliran sungai dan kawasan hulu. Ia menilai, dunia usaha tidak bisa lepas tangan terhadap dampak lingkungan yang ikut mereka timbulkan.
“Perusahaan tambang, misalnya, yang menggunakan jalur sungai untuk distribusi, harus punya tanggung jawab sosial. Mereka bisa berkontribusi lewat program CSR atau kerja sama langsung dengan pemerintah dalam pengerukan dan konservasi,” ungkapnya.
Syarifah menekankan bahwa upaya penanganan banjir harus dibangun atas dasar tanggung jawab kolektif, bukan hanya dibebankan pada pemerintah daerah.
Sebab, tanpa sinergi antara pemangku kebijakan, pelaku usaha, dan masyarakat, bencana banjir akan terus menjadi masalah berulang di masa depan. (ADV DPRD KALTIM)
Penulis NA













